Fungsi pokok pancasila diantaranya sebagai :
A. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai
pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok,
yaitu:
a. Pancasila dasar negara sesuai dengan
pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala
sumber hukum atau sumber tertib hukum.
b. Pancasila sebagai pengatur hidup
kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat
sosiologis).
c. Pancasila sebagai pengatur tingkah laku
pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila
yang bersifat etis dan filosofis)
B. Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara
Pancasila sebagai
falsafah kategori pertama adalah perwujudan bentuk bangunan yang
diangan-angankan dalam penggambaran di atas kertas, dan Pancasila sebagai
falsafah. Kategori yang kedua adalah adanya lokasi serta tingkat ketersediaan
bahan-bahan untuk merealisasikan bangunan yang dicita-citakan.
Pancasila tidak dapat
diragukan lagi dalam naskah Pembukaan UUD 1945 dan dalam kata “Bhinneka Tunggal
Ika” dalam lambang negara Republik Indonesia. Sesungguhnya dalam kata “Bhinneka
Tunggal Ika” terdapat isyarat utama untuk mendapatkan informasi tentang arti
Pancasila, dan kunci bagi kegiatan merumuskan muatan filsafat yang terdapat
dalam Pancasila.
Fungsi Pokok Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi
Negara :
a. Pancasila sebagai dasar Negara :
1. Sebagai dasar
Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma
fundamental
(fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati
norma hukum tertinggi
dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita
hukum ( staatside )
baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
2. Sebagai sumber
dari segala sumber hukum, Pancasila merupaka n kaidah Negara
yang fundamental
artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga
sebagai landasan
ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu
semua peraturan
perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpa ng
dari nilai Pancasila
atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
3. Sebagai Pandangan
Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan
dalam pembangunan
bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui
arah dalam memecahkan
masalah ideologi, politik, ekonomi, soaial dan budaya serta
pertahanan dan
keamanan.
4. Sebagai iiwa dan
kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan
kepribadian bangsa
sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia
asli, bukan diambil
dari bangsa lain.
5. Sebagai Perjanjian
luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah
para pendiri bangsa
dan negara ( founding fathers) sebagi para wakil bangsa,
Pancasila yang
dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio
kulturil. Moral dalam
arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang berlaku di
Indonesia, sosio
kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena
itu Pancasila
merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini.
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara merupakan
norma dasar dalam
kehidupan bernegara yang menjadi sumber dasar, landasan norma,
serta memberi fungsi
konstitutif dan regulative bagi penyusunan hukum –hukum
Negara.
b. Pancasila Sebagai Ideologi Negara :
Dalam kehidupan
sehari-hari istilah ideologi umumnya digunakan sebagai pengertian
pedoman hidup baik
dalam berpikir maupun bertindak. Dalam hal ini ideologi dapat
dibedakan mejadi dua
pengertian yaitu ideologi dalam arti luas dan ideol ogi dalam arti
sempit. Dalam arti
luas ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir dan bertindak
atau sebagai pedoman
hidup di semua segi kehidupan baik pribadi maupun umum.
Sedangkan dalam arti
sempit, ideologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir
maupun bertindak atau
pedoman hidup dalam bidang tertentu misalnya sebagai ideologi
Negara.
Ideologi Negara
adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi Negara
merupakan ideologi
mayoritas waga Negara tentang nilai -nilai dasar Negara yang ingin
diwujudkan melalui
kehidupan Negara itu. Ideologi Negara sering disebut sebagai
ideologi politik
karena terkait dengan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara yang tidak
lain adalah kehidupan politik.
Pancasila adalah
ideologi Negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup
bernegara milik
seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik Negara atau rezim
tertentu.
Sebagai ideologi,
yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara kesatuan republik
Indonesia Pancasila
berkeduduka n juga sebagai ideologi nasional Indonesia yang
dilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan bernegara.
Sebagai ideologi
bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya ( cultural bond)
yang berkembangan
secara alami dalam kehidupan masyarakat Indo nesia bukan secara
paksaan atau
Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan
sehari-hari bangsa
Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam
menghadapi perubahan
masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu. Alfian
mengatakan bahwa
kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki
oleh ideologi itu,
yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai
sebuah ideologi
memiliki tiga dimensi tersebut:
1. Dimensi realita,
yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan
realita atau
kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau
muncul untuk pertama
kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan
realita masyarakat
pada awal kelahira nnya.
2. Dimensi Iidalisme,
adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai
dasar itu mampu
memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan
masyarakat tentang
masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik
kehidupan bersama
sehari-hari.
3. Dimensi
Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam
mempengaruhi dan
sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi
artinya ikut wewarnai proses perkembangan zaman
tanpa menghilangkan
jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya.
Mempengaruhi berarti
pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran -tafsiran
terhadap nilai dasar
dari ideologi itu yang sesuai dengan realita -realita baru yang
muncul di hadapan
mereka sesuai perkembangan zaman.
Menurut Dr.Alfian
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat
dikatakan sebagai
ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
1. Memperkokoh
persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2. Mengarahkan bangsa
Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing
bangsa Indonesia
dalam melaksanakan pembangunan.
3. Memelihara dan
mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter
bangs a berdasarkan Pancasila.
4. Menjadi standar
nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
Fungsi
pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok tersebut,
masih ada fungsi lainnya yaitu :
Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Ideologi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian
dasar, cita – cita dan logos berarti ilmu. Jadi Ideologi dapat diartikan
sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi ialah
seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan
untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan
kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan
untuk menata masyarakat.
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan
pedoman bagi Bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraannya lahir dan batin.
Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang
disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa
Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu
sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila
itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia, artinya Pancasila
lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas
Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat
membedakannya dengan bangsa lain.
Pancasila sebagai perjanjian luhur artinya
Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara, pada
tanggal 18 Agustus
1945 melalui sidang PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
hukum artinya segala peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia
harus bersumberkan Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan
Pancasila.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan yang
ingin dicapai Bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur
yang merata secara materiil maupun spiritual, berdasarkan Pancasila.
Pancasila sebagai falsafah hidup yang
mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang
oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk
mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar