Senin, 26 Oktober 2015

CARA MUDAH MENGECILKAN PERUT

Lakukan kegiatan diatas masing masing m,inimal 1 menit ajah. lakukan secara teratur setiap hari dalam 2 minggu dah keliat tuh perutnya mulai kempes....




Nah kalo gak punya waktu untuk olahraga, atau malas olahraga kayak gitu, masih ada cara ampuh buat ngecilin perut secara alami. Inssaallah gak ada efek sampingnya.



Dan untuk memiliki perut rata, penting bagi Anda juga untuk menghindari permen, makanan ringan (snack), makanan berminyak selama 4 hari, dan pastikan Anda minum Sassy Water. Dianjurkan untuk makan buah-buahan dan sayuran yang mengandung sejumlah besar air seperti melon, semangka, dan lainnya. Alasan di balik itu adalah untuk menghindari terjadinya sembelit dan perut kembung.




Bahan Sassy Water:

1. Delapan gelas air
2. Satu sendok teh jahe bubuk
3. Satu mentimun ukuran sedang, iris tipis
4. Satu lemon ukuran sedang, cincang dan iris tipis
5. 12 helai daun pepermint

Seperti yang Anda lihat, hampir semua bahan memiliki efek diuretik secara alami. Ini berarti, kelebihan cairan dalam tubuh Anda akan dikeluarkan melalui buang air kecil. Anda akan lebih sering ke toilet untuk buang air kecil.

Cara membuat :
1. Campur dan blender semua bahan dalam wadah kecuali jeruk Lemon
2..Saring
3. Masukan lemon, yang dicincang dan iris tipis ke dalam hasil blender bahan semua
4.Masukkan ke dalam lemari es dalam semalam
5.Minum jus yang Anda buat, hindari air minum putih selama minum Sassy Water.

6. Saring air sassy lalu air sassy siap untuk diminum.

           Air sassy ini dibiarkan semalaman dalam lemari es agar semua sari-sari nutrisi dan vitamin yang berguna untuk mengecilkan perut dapat keluar, hindarkan dari panas matahari langsung agar vitaminya tidak hilang, jangan disimpan terlalu lama dalam lemari es, yaaaa..... entar bisa jadi basi lohhh...
Minum jus ini setidaknya selama empat hari berturut-turut untuk melihat hasil. Setelah 4 hari,     cobalah untuk mengukur pinggang Anda lagi dan Anda akan terkejut, berapa banyak lemak yang akan terbuang. 
Sassy water ini sebaiknya diminum setelah makan pagi, siang, atau malam. Bagi penderita penyakit maag dan ibu hamil, disarankan tidak meminum sassy water ini, karena bagi penderita maag biasanya akan meningkatkan asam lambung gitu.... jadi perihhhhh.... banget di perut. kalo buat ibu hamil takutnya akan berdampak buruk bagi janin yang lagi dikandung.

Kamis, 17 September 2015

ini aqua scape saya. gaya collection. gak karuan



JENIS JENIS IKAN DI DALAM AQUA SCAPE (LENGKAP)

Dalam aqua scape yang harus dan memang ( namanya juga aquarium) ada yang namanya ikan. namun tidak semua ikan dapat dimasukkan ke dalam aquascape.
berikut adalah ikan ikan yang tidak bisa dimasukkan ke dalam aquascape air tawar:

1) Ikan yang suka merusak dan memakan tanaman, seperti ikan koki, komet dan koi.


2)Ikan yang agresif seperti jenis – jenis tiger barb ( green tiger barb) dan jenis – jenis siklid seperti ikan lemon.



3)Ikan yang suka menggali pasir seperti red parrot dan lou han.




JENIS JENIS IKAN UNTUK AQUA SCAPE


1)MANFISH


Ikan manfish ini merupakan jensi ikan air tawar yang tenang dan bersahabat dengan ikan lainya. ikan ini memiliki  sirip punggung dan sirip perut yang lebar  seperti sayap. dan loreng yang cantik berwarna hitam.







2) DISCUS

Ikan discus ini merupakan ikan yang sangat cantik karena warna yang mencolok dan motif indah di seluruh tubuhnya yang pipih dan lebar.



3) CONGO TETRA

Ikan ini berasal dari afrika namanya juga ikan congo tetra ikan ini berukuran kecil dan cenderung bergerombol.



4) NEON TETRA 

sama seperti congo tetra bentuk ikan ini. namun mereka punya garis biru yang sangat mencolok dan mengkilat seperti lampu neon. guys kalo mau masukin ikan ini ke tank jangan sekali-kali masukin udang ke tank yang sama. ntar dimakan tuh udangya.



5) BLUE TETRA

bedanya ikan tetra ini badanya berwarna biru semua, dari kepala hingga ekornya.



6)  PUNTIUS DENISONI
ikan ini berasal dari india guys... kebanyakan india mengekspor ikan ini keluar negeri karena cantiknya dan cocok untuk aquarium. ikan ini sangat populer setelahdinobatkan oleh aquarama. ikan ini hidup di tempat yang berbatu dan banyak oksigen, serta mereka senang bergerombol.



7) RAINBOW FISH
ikan rainbow ini aktif namun tidak agresif. ikan ini tahan akan perubahan keaddaan di air, so...... mudah banget ngerawatnya tapi,  ada tapinya nih guys.... ikan ini kalo masi kecil gak ada warna pelangi di tubuhnya, jadi warna ini akan muncul kalo mereka dah gede...



8) GALAXY RASBORA FISH
ikan ini cantiiiik......  beud tapi harganya sama dengan kecantikanya. guys ikan ini bersahabat dengan ikan lain seperti ikan guppy atau ikan molly yang endut.



9) RED EYE TETRA 
ikan ini hampirsama dengan ikan tetra lainya cuman badanya berwarna perak mengkilat dengan sedikit warna hitam di ekor, dan yang paling penting ada warna merah di sekeliling matanya. kayak pake eyeshadow gitu dech....




10) RED NOSE TETRA
sama deh sama ikan tetra lainya cuman di bagian seluruh kepalanya merah.


 

11) SUMATRA BARB
ikan ini berasal  dari negara kita guys, ikan ini biasanya makan bekicotkecil di dalam air atau alga. tapi ikan ini galak guys. jadi  jangan di campur ma ikan laen ya....



12) IKAN SOABOA 
Sekilas tampangnya mirip red nose tetra. Soalnya di bagian hidungnya berwarna kemerahan. Namun warnanya tidak hanya di hidungnya saja tetapi sampai ke ujung ekornya.





13) IKAN GUPPY
nah kaloini semua pasti dah pada tau. iakn ini populer banget di indonesia dimana-mana pasti ad yang jual ikan ini. ikan ini emang cantik banget dan gak galak.



14) OTTOSINCLUS 
ikan ini termasuk ikan pemakan lumut yang aktif dan mempunyai postur tubuh yang kecil hanya sekitar 5cm. Ikan ini dapat di beri makan timun jepang atau zucchini atau sejenisnya jika algae di dalam tank sudah habis. 



16) SIAMESE ALGAE EATER (SAE)
Ikan yang mempunyai nama latin CROSSOCHEILUS SIAMENSIS adalah ikan yang rajin dibandingkan Ikan CAE dan memakan semua jenis algae.Jika algae di aqua anda sudah habis maka dia akan memakan tumbuhan moss yang ada di aquasape anda.Ikan ini juga bisa di beri makan berupa pelet tenggelam ataupun mengambang dan juga memakan cacing.  





16) AMERICAN FLAG FISH
ikan ini sebenernya itu omnifora, namun dia lebih sukan makan algae. biar lebih sehat guys makan sayur :D dia bisa disamakan dengan ikan SAE dalam hal memakan algae.




17) IKAN MOLLY
ikan moli ini ada beberapa guys jenisnya namun yang populer itu black molly sama spotted molly. biasanya ikan ini dijual sama tukang ikan keliling yang biasanya nongkrong di SD (sekolah dasar) atau TK (taman kanak-kanak). ikan ini bersahabat guys dan mudah perawatanya.



molly totol




molly hitam



18) WHIPTAIL CATFISH
ikan ini sama aja dengan ikan sapu - sapu guys, tapi badanya ajah lebih ramping dan lebih cantik



19) CARINOTETRAODON
ini ikan buntal airtawar. asli indonesia. tapi mahal banget ikanya, soalnya susah ngerawatnya, airnya harus benerbener bagus kualitasnya, oksigen harus cukup tanamanya harus rimbun dan sehat buat tempat ikanya sembunyi.



20) BOTIA MACRACANTA
ikan ini asli Indonesia, dari Sumatar juga eits tapi jangan salah sama sumatra barb lo guys, beda, meski sama - sama lorengnya.




21) RAMIREZI




22) ZEBRA DANIO
ikan ini dari India dan Myanmar. ikan ini omnifora tapi lebih suka makan tumbuhan seperti algae.




23) IKAN CUCUT AIR TAWAR
nah bagi yang gak punya uang buat beli ikan ikan ini bisa jadi solusinya, tidak galak mungil dan lucu. bisa di cari di aliran air seperti sungai, parit, dan sawah



24) IKAN PEDANG
ikan ini juga sangat mudah di temukan disungai sungai, terutama sungai air yang jernih atau deekat sawah. ikan ini mah banyak banget di sungai dekat jalan raya dii kecamatan Lawang, Malang. cari aja....


25) IKAN MOLLY MERAH
juga mudah dipelihara cepat sekali berkembang biak, dapat ditemukan di sawah atau sungai dan aliran air lainya


AQUASCAPE

PENGERTIAN AQUASCAPE

Aquascape adalah seni mengatur tanaman air dan batu, batu karang, koral, atau kayu apung, secara alami dan indah di dalam akuarium sehingga memberikan efek seperti berkebun di bawah air. 
Aquascape biasanya terdiri dari ikan disamping juga tanaman. Walaupun bisa juga untuk menciptakan aquascape dengan tanaman saja, atau hanya dengan batu atau komponen lain tanpa ada tanaman.

Tujuan utama dari aquascape adalah untuk menciptakan sebuah gambaran “bawah air”, sehingga aspek teknis pemeliharaan tanaman air juga harus dipertimbangkan. Banyak faktor yang harus seimbang dalam ekosistem dari sebuah tangki akuarium untuk memastikan keberhasilan terciptanya sebuah keindahan dari seni aquascape.
Faktor-faktor ini meliputi penyaringan (filtrasi), mempertahankan kadar karbon dioksida (CO2) pada tingkat yang cukup untuk mendukung fotosintesis bawah air, substrat dan pemupukan, pencahayaan, dan kontrol alga (lumut).



MACAM DAN JENIS AQUA SCAPE
ada beberapa jenis gaya aquascape yaitu :

1) DUTCH STYLE
Akuarium Dutch Style biasanya menata beberapa jenis tanaman yang memiliki warna daun, ukuran, dan tekstur beraneka ragam yang ditampilkan lebih sebagai taman bunga seperti yang seringkali kita temui di darat. Gaya ini dikembangkan di Belanda dimulai pada 1930-an, seiring dengan makin tersedianya peralatan tanaman yang dijual secara komersial. Dutch Style ini menekankan tanaman yang terletak di bagian depan akuarium dengan tinggi yang berbeda, dan sering kali justru mengabaikan penggunaan batu dan kayu apung. Biasanya tanaman ditata dengan urutan berbaris dari kiri ke kanan dan diumpamakan sebagai "jalananBelanda". Karena deretan jalan di Belanda biasanya tertata rapi dan lurus berjajar. Ciri lain dari Dutch style adalah lebih dari 80% dari lantai akuarium ditutupi dengan tanaman, sehingga sangat sedikit substrat yang terlihat. Tinggi tanaman yang tumbuh biasanya menutupi kaca belakang akuarium dengan tujuan menutupi peralatan besar yang bersembunyi di balik tangki.



2) NATURE STYLE
Salah satu gaya dengan penataan kontras adalah nature style atau Japanese style, yang diperkenalkan pada 1990-an oleh Takashi Amano. Komposisi Amano yang menarik tentang teknik berkebun Jepang yang mencoba untuk meniru pemandangan alam dengan pengaturan yang asimetris dari tanaman air yang relatif sedikit dan pemilihan batu atau kayu apung yang selektif. Tujuannya adalah untuk menciptakan gelombang (landscape) di miniatur, daripada sebuah taman berwarna-warni. Gaya ini menarik terutama dari konsep estetika Jepang Wabi-Sabi yang berfokus pada minimalis sebagai sumber keindahan, dan konsep Iwagumi yang menetapkan aturan yang mengatur batu. 
Dalam sistem Iwagumi, Oyaishi atau batu utama, ditempatkan ditengah tangki akuarium. Soeishi atau batu tambahan, dikelompokkan didekatnya, sedangkan Fukuseki atau batu sekunder, disusun di bawahnya. Fokus utama yang dianggap penting ditentukan oleh penempatan asimetris dari Oyaishi.dan mengikuti rasio keseimbangan komposisi. Tanaman dengan daun kecil, seperti acicularis Eleocharis, elatinoides Glossostigma, callitrichoides Hemianthus, fluitans Riccia, pakis air kecil, biasanya ditekankan, dengan warna yang lebih terbatas daripada di gaya Belanda. Ikan, atau udang air tawar seperti multidentata Caridina dan heteropoda Neocaridina, biasanya dipilih untuk melengkapi tanaman. 




3)TAIWAN STYLE
Gaya Aquascape yang satu ini sebetulnya sudah cukup jarang digunakan namun masih tetap diakui sebagai salah satu aliran yang cukup populer pada masanya. Ciri dari Aquascape bergaya Taiwan adalah menyerupai kehidupan atau lingkungan manusia di darat. Terlihat seperti replika kehidupan kita di darat, Aquascape bergaya ini biasanya membutuhkan beberapa asesoris tambahan agar menyerupai keadaan sebenarnya di darat, asesoris tambahan itu seperti replika rumah-rumahan, boneka manusia/hewan, patung berukuran kecil,  replika jembatan dsb. Berikut beberapa contoh Aquascape bergaya Taiwan.


4) IWAGUMI STYLE
Iwagumi Style merupakan aliran yang cukup menantang bagi para aquascapers, aliran ini dikembangkan lebih dari 30 tahun yang lalu di Jepang oleh sang maestro Takashi Amano. Aquascape bergaya Iwagumi memang mewakili masyarakat jepang yang menyukai konsep minimalis, spiritulistis, cinta akan keindahan serta kesederhanaan. Ciri dari aliran ini adalah penempatan hardscape di dalam akuarium. Hardscape yang utama digunakan adalah batu. Istilah Iwagumi sendiri diambil dari nama formasi bebatuan di Jepang, setidaknya ada 3 batu utama dalam Iwagumi yaitu “nisan” atau batu ayah yang memiliki ukuran paling besar dan dua batu lainnya merupakan batu skunder dengan ukuran yang lebih kecil. Skala menjadi hal yang penting dalam Aquascape bergaya Iwagumi dimana substrate yang digunakan harus memperhatikan skala agar terlihat proporsional dengan batu yang digunakan, selain itu penggunaan ikan-ikan kecil pun menjadi prioritas utama untuk menjaga skala dari konsep ini. Berikut contoh Aquascape bergaya Iwagumi.



5)JUNGLE AQUARIUM STYLE
Mungkin gaya yang satu ini adalah salah satu yang termudah untuk ditiru karena tidak ada aturan pasti dalam membuat Aquascape bergaya hutan. Gaya ini biasanya dipisahkan dari Aquascape bergaya Belanda maupun Nature seperti yang sudah dibahas di atas. Apa yang ada di benak Anda ketika saya mengatakan Aquascape dengan gaya hutan? dibenak sebagian orang pasti muncul gamabaran mengenai rimbunnya hutan, tanaman-tanaman liar yang tumbuh secara tidak terkendali. begitu kan? Ya! Aquascape bergaya ini pun memang menggambarkan akan hal itu, bahkan agar menciptakan konsep hutan, Aquascape bergaya ini sangat jarang dilakukan pemangkasan (trimming) karena hal itu justru akan menghilangkan kesan bahwa Aquascape Anda terlihat seperti hutan, tanaman dibiarkan tetap tumbuh tak terkendali agar menciptakan konsep sebuah hutan. Seiring waktu vegetasi di dalam akuarium akan semakin padat dan pada tahap tertentu keseimbangan di dalam akuarium akan terganggu oleh karena itu untuk Aquascape bergaya yang satu ini perlu perawatan yang cukup baik.



6)COLECTORITIES STYLE
gaya inimbiasanya dibuat oleh aquascaper pemula, yang menata aquascapenya sesuka hati seperti saya.


7) BIOTOPES
Gaya di atas sering menggabungkan spesies tanaman dan hewan berdasarkan dampak visual yang diinginkan, tanpa memperhatikan asal geografis. Biotopes style dirancang bukan untuk meniru persis habitat perairan tertentu di lokasi geografis tertentu, dan tidak perlu untuk menata suatu tampilan seperti taman. Tanaman dan ikan tidak perlu ditampilkan bersamaan, tetapi jika ada, tanaman dan ikan harus sesuai dengan apa yang akan ditemukan di alam dalam habitat yang diwakili, demikian juga dengan setiap kerikil dan, dan bahkan komposisi kimia air. 



8) PALUDARIMUS
Dalam gaya paludarium ini merupakan seni menata akuarium dengan sebagian dari tanaman berada di bawah air, dan sebagian di atas air. Penataan substrat dikondisikan sedemikian rupa sehingga beberapa daerah "tanah" sengaja dinaikkan di atas permukaan air, dan tangki diisi dengan air hanya sebagian / setengahnya saja. Hal ini memungkinkan tanaman, seperti alternifolius Cyperus dan wallisii Spathiphyllum, serta berbagai Anubias dan beberapa bromeliad, tumbuh dengan baik. Bagian akar dari tanaman-tanaman tersebut tetap berada di bawah air, tetapi puncak tanaman di udara.. Pada beberapa konfigurasi, tanaman yang mengapung di permukaan air, seperti eceng gondok dan Pistia stratiotes, dapat ditampilkan dengan baik. Tidak seperti gaya penataan akuarium lainnya, gaya paludariums ini sangat cocok untuk memelihara amfibi.



9) SALTWATER REEFS
Dutch style dan Japanese Style merupakan sistem penataan akuarium tradisional dengan menggunakan air tawar. Berbeda dengan gaya penataan saltwater reefs yang menggunakan air laut sebagai media utama. Tanaman hias yang dapat tumbuh di akuarium air laut relatif lebih jarang bila dibandingkan dengan air tawar. Saltwater aquascaping biasanya dibuat dengan meniru terumbu. Pengaturan batu karang membentuk struktur utama aquascape ini, dan biasanya dihuni oleh invertebrata laut serta ganggang merah seperti populasi yang kita temui pada terumbu karang, yang bersama-sama membentuk keindahan bawah laut.
Pencahayaan memainkan peran yang sangat penting dalam aquascape saltwater reefs. Dengan memberikan pengaturan pencahayaan yang intensif, efeknya tidak hanya mendukung kesehatan invertebrata yang hidup dalam ekosistem saltwater reefs ini, tetapi juga menimbulkan warna-warna cerah terutama dipancarkan oleh mikroorganisme neon.

Senin, 29 Juni 2015

KEJUL kemenyek




ETA ANTA MAULANI

aku yang dulu

Jalan Jalan Bareng Keluarga




Teknik Sulam Pita

Macam - Macam Sulam Pita





perjanjian linggar jati

Perundingan Linggarjati atau kadang juga disebut Perundingan Linggajati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947.
Latar Belakang[sunting | sunting sumber]
Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, Diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Pulau Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

Misi pendahuluan[sunting | sunting sumber]
Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.

Jalannya perundingan[sunting | sunting sumber]
Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. van Mook,dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.

Hasil perundingan[sunting | sunting sumber]
            Wikisumber memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:
Perjanjian Linggarjati

Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:

Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia[sunting | sunting sumber]

Salah satu poster yang dipajang di Bangunan Cagar Budaya Gedung Perundingan Linggarjati berisikan himbauan pencegahan konflik akibat pro kontra masyarakat Indonesia terhadap hasil perundingan.
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.

Pelanggaran Perjanjian[sunting | sunting sumber]
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.






Delegasi-delegasi Belanda dan Indonesia dalam rapat pada hari ini telah mendapatkan kata sepakat tentang persetujuan di bawah ini, hal mana terbukti dari pemarapan naskah yang tersebut dalam bahasa Belanda dan bahasa Indonesia masing-masing berlipat tiga.

Pemerintah Belanda,
dalam hal ini berwakilkan Komisi Jenderal,
dan
Pemerintah Republik Indonesia,
dalam hal ini berwakilkan Delegasi Indonesia,
oleh karena mengandung keinginan yang ikhlas hendak menetapkan perhubungan yang baik antara kedua bangsa, Belanda dan Indonesia, dengan mengadakan cara dan bentuk-bangun yang baru, bagi kerja-sama dengan sukarela, yang merupakan jaminan sebaik-baiknya bagi kemajuan yang bagus, serta dengan kukuh-teguhnya dari pada kedua negeri itu, di dalam masa datang, dan yang membukakan jalan kepada kedua bangsa itu untuk mendasarkan perhubungan antara kedua belah pihak atas dasar-dasar yang baru, menetapkan mupakat seperti berikut, dengan ketentuan akan menganjurkan persetujuan ini selekas-lekasnya untuk memperoleh kebenaran dari pada majlis-majlis perwakilan rakyatnya masing-masing.



Fatsal 1.


Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.

Adapun daerah-daerah yang diduduki oleh tentara Serikat atau tentara Belanda dengan berangsur-angsur dan dengan kerja-sama antara kedua belah pihak akan dimasukkan pula ke dalam Daerah Republik. Untuk menyelenggarakan yang demikian itu, maka dengan segera akan dimulai melakukan tindakan yang perlu-perlu, supaya, selambatnya pada waktu yang disebutkan dalam pasal 12, termasuknya daerah-daerah yang terserbut itu telah selesai.



Fatsal 2.


Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia bersama-sama menyelenggarakan segera berdirinya sebuah negara berdaulat dan berdemokrasi, yang berdasarkan perserikatan, dan dinamai Negara Indonesia Serikat.



Fatsal 3.


Negara Indonesia Serikat itu akan meliputi daerah Hindia Belanda seluruhnya, dengan ketentuan, bahwa, jika kaum penduduk dari pada sesuatu bagian daerah, setelah dimusyawaratkan dengan lain-lain bagian daerah pun juga, menyatakan menurut aturan demokratis, tidak atau masih belum suka masuk ke dalam perserikatan Negara Indonesia Serikat itu, maka untuk bagian daerah itu bolehlah diwujudkan semacam kedudukan istimewa terhadap Negara Indonesia Serikat itu terhadap Kerajaan Belanda.



Fatsal 4.


(1) Adapun negara-negara yang kelak merupakan Negara Indonesia Serikat itu, ialah Republik Indonesia, Borneo dan Timur-Besar, yaitu dengan tidak mengurangi hak kaum penduduk dari pada sesuatu bagian daerah, untuk menyatakan kehendaknya, menurut aturan demokratis, supaya kedudukannya dalam Negara Indonesia Serikat itu diatur dengan cara lain.

(2) Dengan tidak menyalahi ketentuan di dalam pasal 3 tadi dan di dalam ayat ke (1) pasal ini, Negara Indonesia Serikat boleh mengadakan aturan istimewa tentang daerah ibu-negerinya.



Fatsal 5.


(1) Undang-undang Dasar dari pada Negara Indonesia Serikat itu ditetapkan nanti oleh sebuah persidangan pembentuk negara, yang akan didirikan dari pada wakil-wakil Republik Indonesia dan wakil-wakil sekutu lain-lain yang akan termasuk kelak dalam Negara Indonesia Serikat itu, yang wakil-wakil itu ditunjukkan dengan jalan demokratis, serta dengan mengingat ketentuan ayat yang berikut dalam pasal ini.

(2) Kedua belah pihak akan bermusyawarat tentang cara turut campurnya dalam persidangan pembentuk negara itu oleh Republik Indonesia, oleh daerah-daerah yang tidak termasuk dalam daerah kekuasaan Republik itu dan oleh golongan-golongan penduduk yang tidak ada atau tidak cukup perwakilannya, segala itu dengan mengingat tanggung-jawab dari pada Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia masing-masing.



Fatsal 6.


(1) Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia untuk membela-perliharakan kepentingan-kepentingan bersama daripada Negeri Belanda dan Indonesia akan bekerja bersama untuk membentuk Persekutuan Belanda-Indonesia, yang dengan terbentuknya itu Kerajaan Belanda, yang meliputi Negeri Belanda, Hindia Belanda, Suriname dan Curacao ditukar sifatnya menjadi persetujuan itu, yang terdiri pada satu pihak dari pada Kerajaan Belanda, yang meliputi Negeri Belanda, Suriname dan Curacao dan pada pihak lainnya dari pada Negara Indonesia Serikat.

(2) Yang tersebut di atas ini tidaklah mengurangi kemungkinan untuk mengadakan pula aturan kelak kemudian, berkenaan kedudukan antara Negeri Belanda dengan Suriname dan Curacao satu dengan lainnya.



Fatsal 7.


(1) Untuk membela peliharakan kepentingan-kepentingan yang tersebut di dalam pasal di atas ini, Persekutuan Belanda-Indonesia itu akan mempunyai alat-alat kelengkapan sendiri.

(2) Alat-alat kelengkapan itu akan dibentuk kelak oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Negeri Indonesia Serikat; mungkin juga oleh majlis-majlis perwakilan negara-negara itu.

(3) Adapun yang akan dianggap kepentingan-kepentingan bersama itu ialah kerja-bersama dalam hal perhubungan luar-negeri, pertahanan dan, seberapa perlu keuangan, serta juga hal-hal ekonomi dan kebudayaan.



Fatsal 8.


Di pucuk Persekutuan Belanda-Indonesia itu duduk Raja Belanda. Keputusan-keputusan bagi mengusahakan kepentingan-kepentingan bersama itu ditetapkan oleh kelengkapan Persekutuan itu atas nama Baginda Raja.



Fatsal 9.


Untuk membela-peliharakan kepentingan-kepentingan Negara Indonesia Serikat di Negeri Belanda dan kepentingan-kepentingan Kerajaan Belanda di Indonesia, maka Pemerintah masing-masingnya kelak mengangkat Komisaris Luhur.



Fatsal 10.


Anggar-anggar Persekutuan Belanda-Indonesia itu antara lain-lain akan mengandung ketentuan-ketentuan tentang:

a). pertanggungan hak-hak kedua belah pihak yang satu terhadap yang lain dan jaminan-jaminan kepastian kedua belah pihak menetapi kewajiban-kewajiban yang satu kepada yang lain;

b). hal kewarganegaraan untuk warganegara Belanda dan warganegara Indonesia, masing-masing di daerah lainnya;

c). aturan cara bagaimana menyelesaikannya, apabila dalam alat-alat kelengkapan Kerajaan Belanda memberi bantuan kepada Negara Indonesia Serikat, untuk selama masa Negara Indonesia Serikat itu tidak akan cukup mempunyai alat-alat kelengkapan sendiri;

d). pertanggungan dalam kedua bagian Persekutuan itu, akan ketentuan hak-hak dasar kemanusiaan dan kebebasan-kebebasan, yang dimaksudkan juga oleh Piagam Persekutuan Bangsa-Bangsa.



Fatsal 11.


(1) Anggar-anggar itu akan direncanakan kelak oleh suatu permusyawaratan antara wakil-wakil Kerajaan Belanda dan Negara Indonesia Serikat yang hendak dibentuk itu.

(2) Anggar-anggar itu terus berlaku, setelah dibenarkan oleh majlis-majlis perwakilan rakyat kedua belah pihak masing-masingnya.



Fatsal 12.


Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia akan mengusahakan, supaya berwujudnya Negara Indonesia Serikat dan Persekutuan Belanda-Indonesia itu telah selesai, sebelum tanggal 1 Januari 1949.



Fatsal 13.


Pemerintah Belanda dengan segera akan melakukan tindakan-tindakan agar supaya, setelah terbentuknya Persekutuan Belanda Indonesia itu, dapatlah Negara Indonesia Serikat diterima menjadi anggauta di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa.



Fatsal 14.


Pemerintah Republik Indonesia mengakui hak orang-orang bukan bansa Indonesia akan menuntut dipulihkan hak-hak mereka yang dibekukan dan dikembalikan barang-barang milik mereka, yang lagi berada di dalam daerah kekuasaannya de facto. Sebuah panitya bersama akan dibentuk untuk menyelenggarakan pemulihan atau pengembalian itu.



Fatsal 15.


Untuk mengubah sifat Pemerintah Hindia, sehingga susunannya dan cara bekerjanya seboleh-bolehnya sesuai dengan pengakuan Republik Indonesia dan dengan bentuk-susunan menurut hukum negara, yang direkakan itu, maka Pemerintah Belanda akan mengusahakan, supaya dengan segera dilakukan aturan-aturan undang-undang, akan supaya sementara menantikan berwujudnya Negara Indonesia Serikat dan Persekutuan Belanda-Indonesia itu, kedudukan Kerajaan Belanda dalam hukum negara dan hukum bangsa-bangsa disesuaikan dengan keadaan itu.



Fatsal 16.


Dengan segera setelah persetujuan itu menjadi, maka kedua belah pihak melakukan pengurangan kekuatan balatentaranya masing-masing.

Kedua belah pihak akan bermusyawarat tentang sampai seberapa dan lambat-cepatnya melakukan pengurangan itu; demikian juga tentang kerja-bersama dalam hal ketentaraan.



Fatsal 17.


(1) Untuk kerja-bersama yang dimaksudkan dalam persetujuan ini antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia, hendak diwujudakan sebuah badan, yang terdiri dari pada delegasi-delegasi yang ditunjukkan oleh tiap-tiap pemerintah itu masing-masingnya, dengan sebuah sekretariat bersama.

(2) Pemerintah Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia, bila ada tumbuh perselisihan berhubung dengan persetujuan ini, yang tidak dapat diselesaikan denga perundingan antara dua delegasi yang terserbut itu, maka menyerahkan keputusan kepada arbitrage. Dalam hal itu persidangan delegasi-delegasi itu akan ditambah dengan seorang ketua bangsa lain, dengan suara memutuskan, yang diangkat dengan semupakat antara dua pihak delegasi itu, atau, jika tidak berhasil semupakat itu, diangkat oleh ketua Dewan Pengadilan Internasional.



Fatsal penutup.


Persetujuan ini dikarangkan dalam bahasa Belanda dan bahasa Indonesia.

Kedua-duanya naskah itu sama kekuatannya.










2.1 Kedatangan Kembali Pihak Asing di Indonesia
2.1.1. Kedatangan Sekutu di Indonesia
Terbentuknya Perjanjian Linggarjati tidak dapat dilepaskan dari latar belakang Internasional. Dalam bulan-bulan terakhir peperangan di Pasifik, oleh Sekutu diputuskan bahwa yang diutamakan adalah penyerbuan Jepang. Penyerbuan itu ditugaskan kepada Jenderal Mac Arthur dilepaskan dari tanggung jawabnya atas sebagian besar dari wilayahnya, antara lain seluruh wilayah Hindi – Belanda , yang diserahkan kepada  Laksamana Mountbatten, bertanggung jawab atas Sumatra, ia segera, setelah Jepang menyerah, berniat menjalankan tugasnya. Akan tetapi Mac Arthur berkeberatan dan minta supaya Mountbatten menunggu sampai Jepang menandatangani dokumen dokumen penyerahan di Tokyo karena Mac Arthur khawatir satuan-satuan Jepang akan mengadakn perlawanan sebelum Jepang resmi menyerah. Para kepala staf Inggris di London setuju  dengan Mac Arthur. Jepang menandatangani dokumen-dokumen penyerahan pada tanggal 2 September 1945
Tetapi, pengiriman tentara Inggris ke Indonesia merupakan prioritas sangat rendah dalam daftar kegiatan Mountbatten. Tentara Inggris baru mendarat di Jakarta pada tanggal 26 September 1945. Tenggat waktu antara Proklamasi Kemerdekaan dan kedatangan tentara Inggris satu setengah bulan. Hal ini membawa 3 keuntungan bagi RI. Pertama, api revolusi membara di seluruh Indonesia. Kedua, memberi kesempatan kepada republic untuk mengorganisasi pemerintahnya dan menyusun kekuatan fisiknya. Ketiga, selama dimarkas besarnya di Kandy, Sri Langka, Mountbatten mulai menyadari bahwa informasi yang diterimanya dari sumber sumber Belanda mengenai keadaan di Indonesia sama sekali tidak cocok dengan kenyataan Van Mook, Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, antara lain melaporkan bahwa kemerdekaan Indonesia di Proklamasikan oleh Panglima Tertinggi Jepang di Jawa bersama Ir Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945.
2.1.2  Kabinet Beel dan kegagalan Perundingan Hooge
Pada tanggal 17 Mei 1946 “Katholieke Volkspartij” (KVP-Partai Rakyat Katolik) memenangkan pemilihan umum di Negeri Belanda, kemudian pada bulan Juli 1946 bersama dengan “Partij van de Arbeid” (Partai Buruh) berkoalisi membentuk pemerintahan. Dr. Beel ditunjuk sebagai Perdana Menteri.
Sebelumnya, setelah pendaratan sekutu di Indonesia pada bulan September 1945, van Mook ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang baru menggantikan van Starkenborgh Stachouwer yang mengundurkan diri akibat berbeda pendapat dengan Logemann, Menteri Daerah Seberang Lautan, yang mengakui nasionalisme di Indonesia.
Kabinet Beel kemudian membentuk “Komisi Jenderal” pada tanggal 2 September 1946 dengan tujuan “sementara dikuasakan menjalankan wewenang-wewenang pemerintah agung untuk memajukan persiapan-persiapan suatu tertib hukum baru bagi Hindia Belanda”. Van Mook kemudian menulis surat kepada Menteri Daerah Seberang Lautan yang baru, Mr.J.A. Jonkman, pada tanggal 7 September 1946 bahwa ini adalah kesempatan yang ketiga, setelah akhir tahun 1945 dan April 1946, untuk mengadakan perundingan dengan pihak republik setelah dua perundingan sebelumnya menghasilkan kegagalan. Bahkan ia mengatakan, “Saya yakin bahwa ini adalah kesempatan terakhir” (Ide, 1983:34)
Mengenai pembentukan Uni-Indonesia Belanda bukan terbentuk pada Perjanjian Linggarjati namun didahului oleh perundingan di HogeVoluwe di Negeri Belanda yang dilaksanakan pada tanggal 14-25 April 1946, berdasarkan suatu rancangan yang disusun oleh Sjahrir, Perdana Mentri dalam Kabinet Sjahrir II.
 Sebelumnya tanggal 10 Februari 1946, sewaktu Sjahrir menjabat Perdana Mentri dalam Kabinet Sjahrir I, Van Mook telah menyampaikan kepada Sjahrir rencana Belanda yang berisi pembentukan negara persemakmuran Indonesia, yang terdiri atas kesatuan kesatuan yang mempunyai otonomi dari berbagai tingkat negara persemakmuran menjadi bagian dari Kerajaan Belanda. Bentuk politik ini hanya berlaku untuk waktu terbatas, setelah itu peserta dalam kerajaan dapat menentukan apakah hubungannya akan dilanjutkan berdasarkan kerjasama  yang bersifat sukarela.
Perundingan yang berlangsung di Hooge Voluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep hasil pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta Pihak Belanda tidak tersedia memberikan pengakuan de’facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatera tetapi hanya jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk sementara waktu hubungan Indonesia-Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI.

2.2 Perjanjian Linggarajati dan dampaknya bagi Indonesia
2.2.1 Isi Perjanjian Linggarjati
Seperti kebanyakan orang tahu Perundingan Linggarjati berlangsung juga pada tanggal 15 November 1946. Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn. Sebagai penengah adalah Lord Killearn dari Inggris. yang di lakukan di wilaya Linggarjati ini ber isikan sebagai berikut :
1.       Pengakuan status de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera oleh Belanda.
2.       Pembentukan negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS).
3.       Pembentukan Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala negara.
4.       Pembentukan RIS dan Uni Indonesia-Belanda sebelum 1 Januari 1949.

Wilayah RIS dalam kesepakatan tersebut mencakup daerah bekas Hindia Belanda yang terdiri atas: Republik Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar. Persetujuan tersebut dilaksanakan pada 15 November 1946 dan baru memperoleh ratifikasi dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 25 Februari 1947 yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Negara, Jakarta. (Lapian,1992:98)


2.2.2 Pro dan Kontra mengenai perundingan Linggarjati di kalangan elit Politik Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
Selain itu juga hal ini membawa dampak kurang baik bagi Sjahrir. Ia dianggap terlalu banyak memberikan konsensi kepada Belanda terutama oleh anggota partainya sendiri. Pada akhirnya sebagian besar anggota Partai Sosialis di kabinet dan KNIP pun menarik dukungan terhadap Sjahrir pada tanggal 26 Juni 1947. Sjahrir mengembalikan mandat Perdana Menteri kepada Presiden Soekarno keesokan harinya. (Djoeir,1997:--)
Selain itu juga ada yang berpendapat bahwa :
1.      Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.
2.      Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus diperhitungkan oleh lawan.
3.      Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.
4.      Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.
2.2.3    Dampak Perjanjian Linggarjati
Hubungan Indonesia-Belanda tidak bertambah lebih baik. Perbedaan tafsiran terhadap pasal-pasal dalam naskah persetujuan Linggarjati menjadi pangkal perselisihan. Lebih-lebih setiap pihak Belanda secara terang-terangan melanggar gencatan senjata. Selanjutnya pada tanggal 27 Mei 1947 pihak Belanda melalui misi Idenburg menyampaikan nota kepada Pemimpin RI yang harus dijawab dalam 2 minggu. Isi nota tersebut adalah sebagai berikut:
·         Membentuk pemerintahan peralihan bersama
·         Hendaknya diadakan Garis Demiliterisasi
·         Perlunya sebagian Angkatan darat, Laut, dan udara kerajaan Hindu-Belanda tinggal di Indonesia tinggal indonesia untuk pembangunan suatu pertahanan yang modern.
·         Perlunya pembentukan alat kepolisian yang dapat melindungi kepentingan dalam dan luar negeri.

Pada tanggal 8 Juni 1947 pemerintah RI menyampaikan nota balasan yang isinya antara lain sebagai berikut:
·         Dalam masalah politik Pemerintah RI menyetujui pembentukan Negara Indonesia Timur walaupun tidak selaras dengan perjanjian Linggarjati
·         Dalam bidang militer pemerintahan  RI menyetujui  demiliterisasi antara daerah demarkasi kedua belah pihak. Keamanan dalam zona Bebas Militer tersebut akan diserahkan kepada polisi.
·         Mengenai Pertahanan Indonesia Serikat harus dilakukan oleh tentara nasional Masing-masing sehingga gendarmerie (pertahanan bersama) ditolak.

Nota balasan yang disampaikan oleh Syahrir tersebut dianggap terlalu lemah. Akibatnya semakin banyak partai-partai dalam KNIP yang menentangnya, bahkan partainya sendiri juga melepaskan dukungannya. Akhirnya Kabinet Syahrir menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.
Sementara itu dengan adanya perbedaan penafsiran terhadap isi Perjanjian Linggarjati  itu, pihak Belanda melanjutkan aksinya dengan melakukan Agresi Militer pada tanggal 21 Juli 1947 pukul 00.00. Dalam waktu singkat Belanda berhasil menerobos garis pertahanan TNI. Kekuatan TNI  dengan organisasi dan peralatan yang sederhana tidak mampu menahan pukulan musuh yang serba modern. TNI menyadari bahwa sistem pertahanan linier tidak tepat untuk menghadapi situasi seperti itu.

2.2.3 Diplomasi jalur Promosi Indonesia ke Dunia luas
Dalam menghadapi masalah konflik Indonesia-Belanda maka Indonesia melakukan upaya untuk menarik dukungan internasional melalui PBB. Perjuangan mencari dukungan internasional lewat PBB dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Tindakan langsung dilakukan dengan mengemukakan masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB. Tindakan tidak langsung dilakukan melalui pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang akan mendukung Indonesia dalam sidang-sidang PBB. Negara-negara yang mendukung Indonesia antara lain sebagai berikut. Adapun upaya indonesia tersebut adalah sebagai berikut :
·         Membina hubungan baik dengan Australia saat pasukan dari negara tersebut terlibat dalam tugas AFNEI.
·         Membina hubungan baik dengan India yang dimulai dengan mengirimkan bantuan beras sejak bulan Agustus 1946.
·         Membina Hubungan baik dengan Liga Arab.
·         Mengadakan pendekatan dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB.
Perjanjian Linggarjati ini merupakan awal dan menunjukan kesiapan bangsa Indonesia yang baru merdeka mampu menunjukan diri di muka dunia bahwa mereka siap menghadapi Belanda dengan berbagai cara baik jalan keras atau diplomasi.





2.1 Proses terjadinya perundingan Linggarjati
 Di Indonesia awal diplomasi dimulai pada saat adanya Vacuum of Power di Asia Tenggara, sewaktu menyerahnya Jepang. Kemudian Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya. Sesuai teori berdirinya sebuah negara, maka harus ada warga negara, wilayah, pemerintah, dan pengakuan dari negara lain. Ketiga unsur pertama sudah ada, tinggal pengakuan dari negara lain. Dapat dikatakan perjanjian Linggarjati merupakan salah satu strategi Indonesia untuk memperkokoh eksistensinya di dunia internasional dan menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia itu nyata adanya. Terbentuknya Perjanjian Linggarjati tentunya tidak dapat dilepaskan dari latar belakang internasional dan nasional. Keadaan dunia pasca perang Pasifik dapat dikatakan masih belum stabil. Sekutu mulai berdatangan untuk menarik mundur seluruh pasukan Jepang yang ada dalam kawasan Hindia-Belanda, yang awalnya dipimpin oleh Jenderal Mac Arthur, lalu kemudian diserahkan oleh Laksamana Mountbatten. Pengiriman Tentara Inggris ke Indonesia dapat dikatakan relatif lama, yakni pada tanggal 26 September 1945 atau satu setengah bulan sejak diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno-Hatta. Namun dibalik itu, justru keadaan seperti inilah yang menguntungkan Indonesia. Pertama, api revolusi membara di seluruh Indonesia. Kedua, hal ini memberi kesempatan kepada Indonesia untuk mengorganisasi pemerintahnya dan menyusun kekuatan fisiknya. Dan ketiga, Laksamana Mountbatten menyadari bahwa keadaan yang dilaporkan oleh pihak Belanda tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Akhirnya, berdasarkan laporan dari para informan Inggris, Laksamana Mountbatten mengetahui bahwa telah berkobarnya semangat nasionalisme yang sangat tinggi pemuda-pemuda Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan Indonesia seutuhnya. Selain itu, Mountbatten juga menyadari bahwa Indonesia dan Belanda sedang bersitegang mengenai permasalahan itu. Oleh karenanya, Mountbatten menentukan garis kebijakan, yakni tentara Inggris tidak akan campur tangan dalam perselisihan politik RI dan Belanda (seperti di tuntut Belanda). Tugas tentara Inggris sebenarnya adalah sebagai Recovery of Allied Prisoners of War Internees (RAPWI), terbatas pada pembebasan tahanan-tahanan sekutu, sipil, militer, serta memerintahkan penyerahan tentara Jepang, melucuti dan mengembalikan mereka ke Jepang . Walaupun begitu, pemerintah Hindia-Belanda tetap berusaha membantu supaya pihak Belanda dan Pihak Indonesia mencapai persetujuan Politik. Segera setelah satuan-satuan tentara Inggris mendarat, Inggris dibawah Jendral Sir Philip Christison pimpinan AFNEI (Allied Forces In the Nederland East Indies). Dalam menjalankan tugasnya melucuti tentara Jepang, meminta bantuan para pemimpin Indonesia sebenarnya dianggap bertentangan dengan instruksi yang diberikan/diperoleh, yaitu jadinya mengakui Indonesia sebagai negara yang legal/merdeka. .(Lapian & Drooglever : 1992: 5)
Pada 14 November 1945, sistem presidensial diubah menjadi sistem parlementer. Sjahrir diangkat sebagai perdana menteri pertama. Tak berapa lama setelah pengangkatan Sjahrir, Inggris mengajak berunding. Namun sayangnya kabinet Sjahrir menjawab dengan maklumat, bahwa Indonesia tidak sudi berunding selama Belanda berpendirian masih berdaulat di Indonesia. Menanggapi reaksi dari Indonesia, Belanda lalu memblokade Jawa dan Madura. Tapi Sjahrir melakukan diplomasi cerdik. Meskipun dilanda kekurangan pangan, Sjahrir memberikan bantuan beras ke India pada Agustus 1946. Tindakan Sjahrir ini membuka mata dunia. Semula Belanda enggan melakukan kontak dengan pihak Republik karena paksaan Inggris karena serta opini dunia, Belanda dengan berat hati terpaksa menghadapi Indonesia di meja perundingan.
Seperti bermain catur, sedikit demi sedikit Sjahrir terus mencoba menekan pemerintah Belanda melalui diplomasi. Ia terus-menerus mengupayakan agar Indonesia dan Belanda duduk di meja perundingan. Kesempatan pertama datang dalam perundingan di Hoge Veluwe, Belanda, 14-16 April 1946. Ketika itu Indonesia mengajukan tiga usul: pengakuan atas Republik Indonesia sebagai pengemban kekuasaan di seluruh bekas Hindia Belanda, pengakuan de facto atas Jawa dan Madura, serta kerja sama atas dasar persamaan derajat antara Indonesia dan Belanda. Usul itu ditolak Belanda. .(Lapian & Drooglever : 1992: 9)
Peluang berunding dengan Belanda terbuka lagi ketika Inggris mengangkat Lord Killearn sebagai utusan istimewa Inggris di Asia Tenggara, sekaligus penengah konflik Indonesia-Belanda. Konsulat Inggris di Jakarta mengumumkan, selambat-lambatnya pada 30 November 1946 tentara Inggris akan meninggalkan Indonesia . Kabinet baru Belanda kemudian mengutus Schermerhorn sebagai Komisi Jenderal untuk berunding dengan Indonesia. Schermerhorn dibantu tiga anggota: Van Der Poll, De Boer, dan Letnan Gubernur Jenderal H.J. Van Mook. .(Lapian & Drooglever : 1992: 10)
Perjanjian Linggarjati didahulukan oleh perundingan di Hoge Voluwe. Negeri Belanda dari tanggal 14 sampai dengan 24 April 1946 berdasarkan suatu rancangan yang disusun oleh Sjahrir, perdana menteri dalam Kabinet Sjahrir II.  Sebelumnya tanggal 10 Februari 1946, sewaktu Sjahrir menjabat perdana menteri dalam Kabinet Sjahnr I, Van Mook telah menyampaikan kepada Sjahrir rencana Belanda, yang berisi pembentukan negara persemakmuran Indonesia, yang terdiri atas kesatuan-kesatuan yang mempunyai otonomi dari berbagai tingkat negara persemakanuran mejadi bagian dari Kerajaan Belanda. Bentuk politik ini hanya berlaku untuk waktu terbatas, setelah itu peserta dalam Kerajaan dapat menentukan apakah hubungannya akan dilanjutkan berdasarkan kerja sama yang bersifat sukarela.
Sementara itu pernerintah Inggris mengangkat seorang Diplomat tingkat tinggi. Sir Archibald Clark Kerr (yang kemudian diberi gelar Lord Inverchapel), untuk bertindak sebagai ketua dalam perundingan Indonesia-Belanda. .(Lapian & Drooglever : 1992: 11)
Segera setelah terbentuknya Kabinet Sjahrir II, Sjahrir membuat usul-usul tandingan. Yang penting dalam usul itu ialah bahwa (a) Republik Indonesia diakui sebagai negara berdaulat yang meliputi dacrah bekas Hindia-Belanda, dan (b) antara negeri Belanda dan RI dibentuk federasi. Jelaslah bahwa usul ini bertentangan dengan usul Van Mook.  Setelah diadakan perundingan antara Van Mook dan Sjaiuir dicapai kesepakatan ;
Rancangan persetujuan diberikan bentuk sebagai Perjanjian Indonesia Intemasional dengan  "Preambule"
Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de facto republik atas Pulau Jawa dan Sumatra
 Pada rapat pleno tanggal 30 Maret 1946 Van Mook menerangkan bahwa rancangannya merupakan usahanya pribadi tanpa diberi kekuasaan oleh pemerintahanya. Maka diputuskan bahwa Van Mook akan pergi ke negeri Belanda, dan kabinet rnengirim satu delegasi ke Negeri Belanda yang terdiri atas Soewandi. Soedarsono dan Pringgodigdo. Perundingan diadakan tanggal 14-24 April 1946. Pada hari pertama ternyata perundingan sudah mencapai deadlock, Belanda menganggap dirinya sebagai negara pemegang kedautalatanatas Indonesia. Perundingan di Hoge Voluxve merupakan  kegagalan  akan tetapi pengalaman yang diperoleh dan perundingan Hoge Voluwe ternyata berguna dalam perianjian Linggarjati. .(Lapian & Drooglever : 1992: 12)
Perundingan politik dimulai di Jakarta, tempatnya bergantian antara Istana Rijswijk (sekarang Istana Negara) tempat penginapan anggota Komisi Jenderal dengan tempat kediaman resmi Sjahrir, jalan Pegangsaan Timur (sekarang Jalan Proklamasi) 56. Perundingan di tempat kediaman Sjahrir dipimpin oleh Sehermerhom sdangkan perundingan di Istana Rijswijk dipimpin oleh Sjahrir. Sebagai dasar perundingan dipakai rancangan persetujuan yang merupakan kombinasi rancangan Delegasi Belanda. Perundingan di Jakarta diadakan empat kali dengan yang terakhir tanggal 5 Nopember. Delegasi Republik Indonesia kemudian menuju ke Yogya untuk memberi laporan kepada Presiden, Wakil Presiden dan Kabinet dan setelah itu berangkat ke Linggarjati. Lord Killearn datang pada tanggal 10 nopember dengan menumpang kapal perang inggris HMS “Verayan Bay”. Beliau diangkat dengan perahu motor ALRI ke Cirebon, diantar dengan mobil Linggarjati dan ditempatkan di rumah yang terletak dekat rumah penginapan Sjahrir.Angkatan Laut Belanda telah mempersiapkan Kapal Perang H.M. “banchert” untuk dipakai sebagai tempat penginapan Delegasi Belanda. Menjelang kedatangan Delegasi Belanda. “Banckert” telah buang jangkar diluar pelabuhan Cirebon. Pada tanggal 11 Nopember Delegasi Belanda datang dengan kapal terbang “Catalina” dan dibawa ke “Banckert”. Seperti apa yang dilakukan satu hari sebelumnya perahu ALRI datang untuk menjemput Delegasi Belanda Komandan Banckert menolak dan minta Delegasi diangkat dengan perahu patroli “Banckert”. Hal ini ditolak oleh Komandan perahu motor ALRI. Akhirnya persoalan ini dipecahkan dengan diperkenankannya Delegasi Belanda diangkat perahu Patroli “Banckert” tetapi dikawal oleh perahu motor ALRI. .(Lapian & Drooglever : 1992: 17)
Insiden di atas menggambarkan kesulitan-kesulitan vang dihadapi oleh pejabat-pejabat Indonesia. Keterbatasan dihampir semua bidang seperti kendaraan, alat komunikasi, perumahan mengakibatkan hampir mustahil bagi Gubernur Jawa Barat, Residen Cirebon, Bupati Kuningan. Bupati Cirebon, dan Komandan Militer Daerah menjalankan tugasnya menjaga keamanan para pejabat tinggi Indonesia dan asing. Kenyauan bahwa selama penzndingan tidak terjadi insiden patut dikagumi dan dipuji Tentu saja disiplin rakyat dan pengertiarung-a tentang pentingnya perundingan sangat membantu para pejabat dalam menjalarkan tugasnya. .(Lapian & Drooglever : 1992: 18)


1.Perundingan Pertama
Karena insiden Banckert" seperti diuraikan diatas, Delegasi Belanda baru sampai di Linggarjati pukul 11:00 dan karena harus kembali ke "Banckert" jam setengah lima sore, maka perundingan hari itru hanya singkat saja, yakni tiga setengah jam. Schemerhom memutuskan tinggal di Linggarjati karena berpendapat akan .menimbulkan kesan kurang baik pada kalangan Indonesia jika la kembali ke "Banckert", Kecuali itu ia berpendapat bahiva ia harus memenuhi undangan Presiden untuk makan malam. ia dapat bertukar pikiran dengan Presiden dan menikmati pertunjukan kesenian angklung. (Lapian & Drooglever : 1992: 18)
2.Perundingan Kedua
Sementara itu, Delegasi Indonesia pagi-pagi berkumpul ditempat kediaman Sjahrir untuk mempersiapkan perundingan hari itu Pasal-pasal rancangan persetujuan dibahas dan direncanakan alasan- alasan vang akan diusulkan. Perundingan hari itu berjalan sangat alot dan berlangsung hampir 9 jam. Dua soal tidak dapat dicapai kesepakatan, yakni soal Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan soal kedaulatan Negara Indonesia Serikat. Dalam soal pertama terutama Sjahrir, mendesak supaya Belanda menerima usul bahwa Republik Indonesia mempunyai wakil-wakilnya sendiri diluar negeri. Ia berusaha meyakinkan pihak Belanda bahwa perwakilan ini terkait pada diakuinya Republik defacto, yang sudah di setujui oleh pihak Belanda. Pihak Belanda sangat keras menolak tuntutan dengan alasan bahwa dengarn demikian Republik dan Belanda dalam hubungan Internasional akan sama derajattnya. Mengenai soal kedua juga tidak ada kesepakatan. Delegasi Indonesia menuntut agar Indonesia Serikat menjadi negara berdaulat, bukan negara merdeka, seperti dinyatakan dalam rancangan perjanjian yang di pakai sebagai dasar perundingan. Malam itu undangan Presiden, Delegasi Belanda berkunjung ke rumah  Presiden di Kuningan. Sjahrir tidak hadir karena sangat lelah dan karena mengira kunjungan Belanda hanya merupakan kunjungan kehormatan.  Atas pertanyaan Persiden jalannya perundingan, Van Mook menjelaskan bahwa tercapainya kesepakatan mengenai satu soal saja yakni usul Delegasi Indonesia untuk mengubah kata "Merdeka" dibelakang kata "berdaulat" artinya, yang diusulkan oleh Delegasi Indonesia adalah agar NIS akan menjadi negara berdaulat. Lebih lanjut ia menerangkan bahwa selama perundingan Delegasi Belanda berkeberatan atas perubahan itu, tetapi setelah dibicarakan antara mereka sendiri, mereka akhimya dapat menyetujui asul pihak Indonesia.(Lapian & Drooglever : 1992: 19)
Van Mook tidak mengutarakan bahwa masih ada soal lain yang belum di pecahkan, yakni perwakilan Republik Indonesia diluar negeri. Tetapi la kemudian segera menanyakan kepada Presiden apakah dengan diterimanya oleh pihak Belanda perubahan "mereka" menjadi "Berdaulat" Presiden dapat menyetujui Rancangan Perjanjian seluruhnya. Atas pernyataan itu Presiden menjawab dengan nada antusias bahwa la dapat menyetujuinya. Pertemuan tersebut kemudian berakhir. A.K.Gani dan Amir Sjarifuddin segera melaporkan kepada Sjahrir sangat menyesalkan bahwa Presiden sudah menyetujui Rancangan Perjanjian Linggarjati, padahal soal perwakilan Republik di luar negeri belum diputuskan. Tetapi Sjahrir tunduk pada keputusan Presiden. Maka waktu Schemerhorn datang dan mengusulkan untuk diadakan rapat pleno dan diketuai Killearn, Sjahrir pun menyetujuinya. Rapat pleno diadakan pukul 10.30 malarn dengan Killearn sebagai ketua rapat yang menyatakan kegembiraannya atas tercapainya kesepakatan kedua Delegasi.(Lapian & Drooglever : 1992: 9)
Hari berikutnya tanggal 13 Nopember, diadakan rapat antara kedua Delegasi. Sebelumnya Sjahrir telah bertemu dengan Presiden Soekarno yang tampak santai. Ia hanya mengusulkan agar dimasukan dalam rancangan perjanjian satu pasal yakni pasal mengenao arbitrase yang diterima oleh Schermerhom. Dengan dimasukannya pasal arbitrase terbukti pada dunia luar bahwa Republik Indonesia dan Negara Belanda sederajat. Komisi Jenderal kemudian berangkat ke Jakarta.  Pagi tanggal 15 Nopember diadakan rapat antara kedua delegasi di Istana Rijswijk. Walaupun begitu, Perundingan Linggarjati berlangsung juga pada tanggal 15 November 1946. Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn. Sebagai penengah adalah Lord Killearn dari Inggris.(Lapian & Drooglever : 1992: 20)

ISI POKOK PERSETUJUAN LINGGARJATI
Belanda mengakui secara de fakto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, Madura.
Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
 Wilayah RIS dalam kesepakatan tersebut mencakup daerah bekas Hindia Belanda yang terdiri atas: Republik Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar. Persetujuan tersebut dilaksanakan pada 15 November 1946 dan baru memperoleh ratifikasi dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 25 Februari 1947 yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Negara, Jakarta. Hasil Perjanjian Linggarjati memiliki kelemahan dan keuntungan bagi Indonesia. Kelemahannya, bila ditinjau dari segi wilayah kekuasaan, daerah RI menjadi sempit. Tetapi bila ditinjau dari segi keuntungannya, kedudukan Indonesia di mata internasional semakin kuat karena banyak negara seperti Inggris, Amerika, dan negara-negara Arab mengakui kedaulatan negara RI. Hal ini tidak terlepas dari peran politik diplomasi Indonesia yang dilakukan oleh Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sujatmoko, dan Dr. Sumitro Joyohadikusumo dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (A.A Gede agung : 1995 : 177)
Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati. Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
2.3  Peranan tokoh-tokoh Indonesia di balik layar prjanjian Linggarjati
SJAHRIR
 Di pemerintahan, sebagai ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP), ia menjadi arsitek perubahan Kabinet Presidensil menjadi Kabinet Parlementer yang bertanggung jawab kepada KNIP sebagai lembaga yang punya fungsi legislatif. RI pun menganut sistem multipartai. Tatanan pemerintahan tersebut sesuai dengan arus politik pasca-Perang Dunia II, yakni kemenangan demokrasi atas fasisme. Kepada massa rakyat, Syahrir selalu menyerukan nilai-nilai kemanusiaan dan anti-kekerasan. Dengan siasat-siasat tadi, Syahrir menunjukkan kepada dunia internasional bahwa revolusi Republik Indonesia adalah perjuangan suatu bangsa yang beradab dan demokratis di tengah suasana kebangkitan bangsa-bangsa melepaskan diri dari cengkeraman kolonialisme pasca-Perang Dunia II. Pihak Belanda kerap melakukan propaganda bahwa orang-orang di Indonesia merupakan gerombolan yang brutal, suka membunuh, merampok, menculik, dll. Karena itu sah bagi Belanda, melalui NICA, menegakkan tertib sosial sebagaimana kondisi Hindia Belanda sebelum Perang Dunia II. Mematahkan propaganda itu, Syahrir menginisiasi penyelenggaraan pameran kesenian yang kemudian diliput dan dipublikasikan oleh para wartawan luar negeri.
Selain mematahkan propaganda dengan menginisiasi penyelenggaraan kesenian, Sutan Syahrir juga melakukan diplomasi beras yang aktif di mulai sejak April 1946. Walaupun pada saat itu keadaan Indonesia masih sangat papa, Syahrir tetap bersikukuh untuk mengirimkan 500.000 ton beras ke India yang sedang dilanda bencana kelaparan. Sebagai gantinya beras tersebut ditukar dengan obat-obatan dan tekstil. Jawaharlal Nehru, yang terpukau oleh uluran tangan Sjahrir, lantas mengadakan Asians Relations Conference di New Delhi dan mengundang Sjahrir. Diplomasi ini ternyata membawa dampak positif bagi Indonesia. Selain mendapatkan “kawan”, Indonesia dinilai semakin eksis dalam pergaulan Internasional.
Peranan Mr. Soesanto Tirtoprodjo
 Mr. Soesanto Tirtoprodjo (Solo, Jawa Tengah, 1900 - 1969) adalah negarawan Indonesia yang pernah duduk sebagai Menteri Kehakiman dalam enam kabinet yang berbeda, mulai Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II. Sebagai orang yang duduk dalam sebuah cabinet pemerintahan tentunya Mr. Soesanto Tirtoprodjo, memiliki kewajiban dan kewenangan dalam mengikuti perjanjian Linggarjati, karena selain sebagai Mentri kehakiman dalam kabiner narsi ia juga terkenal sebagai tokh pergerakan nasional. Sebagai tokoh pergerakan Nasional Mr. Soesanto Tirtoprodjo bergabung Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai. Setelah merdeka, Soesanto berkecimpung dalam pemerintahan sebagai Bupati Ponorogo dan residen Madiun (1945-1946) serta Menteri Kehakiman (1946-1950).
Pada saat di tandatanganinya isi perjanjian Linggarjati pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, sekarang Istana Merdeka, Jakarta. Dimana perjanjian Linggajati ini dari pihak RI ditandatangani oleh Sutan Sjahrir, Mr.Moh.Roem, Mr.Soesanto Tirtoprodjo, dan A.K.Gani, sedangkan dari pihak Belanda ditandatangani oleh Prof.Schermerhorn, Dr.van Mook, dan van Poll. Dalam isi perjanjian itu tercantum bahwa secara de pacto Belanda mnegakui Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama RIS, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
Dengan demikin Mr. Soesanto Tirtoprodjo yang saat itu menjabat sebagai mentri kehakiman, merupakan salah satu orang yang berperan dalam perjanjian Linggarjati, selain orang yang mengikuti (delegasi Indonesia) ia juga termasuk salah satu orang yang ikut menandatanganni isi perjanjian Linggarjati, walaupun memang pada saat itu tidak semua cabinet menyetujui isi perjanjian dengan berbagai alasan. Dengan ikut menandatanganni isi perjanjian berarti Mr. Soesanto Tirtoprodjo merupakan orang yang bertanggung jawab dalam tugasnya. Sebagai orang yang bertanggung jawab tentunya, ia tidak akan melepaskan begitu saja apa yang terlah dilakukannya, termasuk dalam perjanjian Linggarjati, Mr. Soesanto Tirtoprodjo tetap menandatanganinya walaupun dalam tekanan orang lain yang tidak mau menerima hasil perjanjian Linggarjati.
3. Peranan A. K. Gani

A.K. Gani, seorang yang di lahirkan di Sumatra Barat merupakan tokoh kemerdekaan Indonesia karena beliau merupakan bagian dari susunan kabinet Syahril, yang mana A. K. Gani pada saat itu menjabat sebagai anggota konstituante dan sekaligus delegasi Indonesia dalam perundingan Lingarjati yang dilaksanakan di Kuningan Jawa Barat. Sebagai delegasi tentunya ia akan memberikan sumbangan pemikiran dalam isi perundingan yang disepakati kedua belah pihak baik oleh Delegasi Indoneisia maupun delegasi Belanda. Pada saat di tandatanganinya isi perjanjian dilakukan di Jakarta, A. K. Gani yang merupakan salah satu delegasi Indonesia dari empat tokoh yang hadir dalam perundingan maka beliau juga ikut menandatanganinya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesepakatan yang tellah dibuatnya sekalipun di dalam tubuh Indonesia sendiri ada perpecahan, ada yang setuju dan ada yang tidak dengan berbagai alasan yang diberikan masing-masing.