PENYEBAB FAUNA di INDONESIA BISA TERSINGKIR
1. Karena habitatnya
telah rusak. Kerusakan habitat fauna di Indonesia kebanyakan karena pencemaran
oleh aktifitas manusia dan dan habitat rusak karena bencana alam.
2. Penggundulan hutan
oleh manusia untuk dijadikan lahan perkebunan, pemukiman, perindustrian atau
pertambangan.
3. Tidak perdulinya
manusia terhadap lingkungan.
4. Perburuan hewan
illegal.
USAHA yang diLAKUKAN PEMERINTAH
UNTUK MELINDUNGI FLORA DAN FAUNA Yyang HAMPIR PUNAH
Flora dan fauna adalah kekayaan alam yang dapat
diperbaharui dan sangat berguna bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup
lainnya di bumi. Untuk melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu
dilindungi dari kerusakan maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam
upaya manusia dengan Undang-Undang, yaitu seperti :
1. Suaka Margasatwa
Suaka
margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang
hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya.
2. Cagar Alam
Pengertian/definisi
cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun
binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai
keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon,
cagar alam way kambas, dsb.
3. Perlindungan Hutan
Perlindungan
hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga
dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain
sebagainya.
4. Taman Nasional
Taman
nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang
meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz,
taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll.
5. Taman Laut
laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh
undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan
bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut
bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean,
dan banyak lagi contoh lainnya.
6. Kebun Binatang / Kebun Raya
Kebun
raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan
sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora
dan atau fauna yang masih hidup.
Langkah-Langkah Pelestarian Keanekaragaman Hayati
di Indonesia- Untuk mengatasi berbagai kerusakan yang mengancam ekosistem dan
keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, manusia melakukan berbagai
tindakan. Tindakan tersebut meliputi penebangan hutan dengan terencana,
reboisasi, pengendalian hama dengan hewan predator, dan berbagai usaha
pelestarian lainnya. Penebangan hutan yang dilakukan dengan terencana (sistem
tebang pilih) akan dapat mengurangi resiko bencana alam akibat penebangan liar.
Penebangan tersebut kemudian diikuti dengan reboisasi atau penanaman kembali.
Reboisasi merupakan suatu cara untuk melestarikan keanekaragaman hayati dengan
menanam kembali berbagai jenis pohon. Perhatikan Gambar 6.17. Dengan demikian,
beberapa jenis tumbuhan tidak akan punah, meskipun pertumbuhannya memerlukan
waktu yang lama. Selain reboisasi, pengendalian hama dengan hewan predator juga
merupakan solusi menjaga kelestarian hayati. Pengendalian hama de ngan hewan
predator lebih aman jika dibandingkan dengan penggunaanpestisida dan
insektisida., karena tidak menggangu keseimbangan ekosistem.
Adanya eksploitasi hutan tropis menjadi lahan
pertanian dan penggundulan hutan, berdampak besar pada proses hilangnya sumber
daya alam hayati. Indonesia memiliki daftar terpanjang jenis tumbuhan dan hewan
yang terancam kepunahan. Sudah tercatat paling tidak, ada 126 jenis burung, 63
jenis hewan mamalia, dan 21 jenis hewan melata yang dinyatakan terancam punah.
Populasi kayu ramin menipis, kayu gaharu, dan kayu cendana terancam punah.
Dengan menurunnya keanekaragaman hayati, manusia perlu melakukan upaya dan
aktivitas yang dapat melestarikan dan mengembangkan keanekaragaman hayati. Ada
dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu pelestarian
Keanekaragaman Hayati secara In situ dan pelestarian Keanekaragaman Hayati
secara Ek situ.
1. Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ
pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ
yaitu suatu upaya pelestarian sumber daya alam hayati di habitat atau tempat
aslinya. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan karakteristik tumbuhan atau
hewan tertentu sangat membahayakan kelestariannya apabila dipindahkan ke tempat
lainnya. Contoh pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ sebagai
berikut.
a. Suaka
margasatwa untuk komodo di Taman Nasional Komodo, Pulau Komodo.
b. Suaka
margasatwa untuk badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Jawa Barat.
c.
Pelestarian bunga Rafflesia di Taman Nasional Bengkulu.
d.
Pelestarian terumbu karang di Bunaken.
2. Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek
situ,
Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ
yaitu suatu upaya pelestarian yang dilakukan dengan memindahkan ke tempat lain
yang lebih cocok bagi perkembangan kehidupannya. Contohpelestarian
Keanekaragaman Hayati secara Ek situ sebagai berikut.
a. Kebun
Raya dan Kebun Koleksi untuk menyeleksi berbagai tumbuhan langka dalam rangka
melestarikan plasma nuftah.
b.
Penangkaran jalak bali di kebun binatang Wonokromo. Salah satu cara untuk ikut
melestarikan keanekaragaman hayati secara nyata dan untuk pemenuhan kebutuhan
dapur dan tanaman obat maka kita dapat membuat kebun tanaman obat, baik di sekolah
ataupun di rumah kita sendiri. Dengan menggalakkan kebun tanaman obat ini,
diharapkan tidak akan terjadi kelangkaan tanaman obat akibat kecenderungan
mengkonsumsi obat-obatan kimia dan meninggalkan fungsi tanaman obat-obatan
tradisional bagi kesehatan kita. Klasifikasi merupakan suatu cara untuk
mengelompokkan makhluk hidup. Dalam pengelompokkan makhluk hidup diperlukan
aturan, yaitu dasar yang digunakan untuk pengelompokkan, seperti persamaan dan
perbedaan ciri-ciri serta sifat makhluk hidup, yang meliputi ciri morfologis,
anatomis, biokimia, dan reproduksinya. Pengelompokan makhluk hidup yang sudah
menggunakan aturan tertentu ini disebut sistematika.
3. Peranan pemerintah dalam menjaga kelestarian
hayati di Indonesia.
a. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum merupakan perlindungan
terhadap fl ora, fauna, dan tanahnya. Perlindungan alam umum dibagi menjadi
tiga, yaitu perlindungan alam ketat, perlindungan alam terbimbing, dan taman
nasional. Perlindungan alam ketat adalah perlindungan alam tanpa campur tangan
manusia, kecuali apabila dipandang perlu. Jadi, dalam perlin dungan ini, alam
dibiarkan berkembang dengan sendirinya. Tujuan perlindungan ini untuk
penelitian ilmiah. Contohnya adalah cagar alam Ujung Kulon sedangkan
perlindungan alam terbimbing adalah perlindungan alam oleh para ahli. Contohnya
adalah Kebun Raya Bogor. Kedua perlindungan alam tersebut biasanya berupa areal
atau wilayah yang relatif sempit. Berbeda dengan perlindungan alam, taman
nasional (national park) merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang
meliputi daerah yang sangat luas, di mana tidak diperbolehkan dibangun rumah
tinggal atau untuk kepentingan industri. Namun demikian, taman nasional dapat
difungsikan sebagai tempat rekreasi dan wisata, asalkan tidak mengubah
keseimbangan ekosistem. Contohnya adalah Taman Safari Bogor. Berdasarkan hasil
konggres internasional pada tahun 1982, ditetapkan enam belas Taman Nasional
(T.N.) di Indonesia. Keenambelas taman nasional tersebut adalah:
1. T. N.
Kerinci (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu) 1.485.000 hektar.
2. T. N.
Gunung Leuser (Sumatera Utara, Aceh) 793 hektar.
3. T. N.
Barisan Selatan (Lampung, Bengkulu) 365.000 hektar.
4. T. N.
Tanjung Puting (Kalimantan Tengah) 355.000 hektar.
5. T. N.
Drumoga Bone (Sulawesi Utara) 300.000 hektar.
6. T. N.
Lorelindu (Sulawesi Tengah) 231.000 hektar.
7. T. N.
Kutai (Kalimantan Timur) 200.000 hektar.
8. T. N.
Manusela Wainua (Maluku) 189.000 hektar.
9. T. N.
Kepulauan Seribu (DKI Jakarta) 108.000 hektar.
10. T.
N. Ujung Kulon (Jawa Barat) 79.000 hektar.
11. T.
N. Besakih (Bali) 78.000 hektar.
12. T.
N. Pulau Komodo (Nusa Tenggara Barat) 75.000 hektar.
13. T.
N. Bromo, Tengger, Semeru (Jawa Timur) 58.000 hektar.
14. T.
N. Meru Betiri (Jawa Timur) 50.000 hektar.
15. T.
N. Baluran (Jawa Timur) 25.000 hektar.
16. T.
N. Gunung Gede, Pangrango (Jawa Barat) 15 hektar.
Berbagai taman nasional tersebut memiliki
jenis-jenis hayati yang khas. Contohnya adalah T. N. Pulau Komodo yang
melindungi biawak komodo (Varanus komodoensis). Sedangkan T. N. Gunung Gede
Pangangro adalah taman nasional yang di bawahnya ada Kebun Raya Cibodas. Untuk
menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia, maka pemerintah melakukan beberapa
hal, yaitu menetapkan konservasi lingkungan, meliputi cagar alam, suaka
margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman raya, dan taman perburuan.
Tiap-tiap jenis konservasi tersebut memiliki prinsip pengelolaan yang berbeda.
Setiap jenis konservasi memiliki nilai manfaat tertentu. Cagar alam berfungsi
sebagai kantung plasma nutfah (penyimpanan gengen tiap jenis makhluk hidup).
Hal ini bertujuan untuk mencegah punahnya makhluk hidup. Selain itu, cagar alam
juga menjadi habitat (tempat hidup) satwa liar dan tumbuhan, pusat pengaturan
sistem air, tempat pengungsian satwa, tempat penelitian dan pendidikan, dan
referensi (pusat rujukan). Sedangkan fungsi utama taman buru, yaitu sebagai
tempat pengembangan ekonomi kepariwisataan, pusat pendidikan, tempat perburuan,
tempat koleksi tumbuhan dan satwa, dan penunjang devisa daerah dalam hal pemanfaatan
jasa lingkungan.
b. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu merupakan
perlindungan dengan tujuan khusus. Kekhususan tersebut berlatar belakang dari
potensi yang ada di kawasan yang bersangkutan. Macam-macam perlindungan
tersebut adalah seba gai berikut.
1) Perlindungan alam geologi
Perlindungan
alam geologi yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi formasi geologi
tertentu, misalnya batuan.
2) Perlindungan alam botani
Perlindungan
alam botani yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi komunitas tumbuhan
tertentu, misalnya Kebun Baya Bogor.
3) Perlindungan alam zoologi
Perlindungan
alam zoologi yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi hewan langka dan
mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya
cagar alam Ujung Kulon.
4) Perlindungan alam antropologi
Perlindungan
alam antropologi yaitu per lindungan alam dengan tujuan melindungi suku bangsa
terisolir, misal suku Indian di Amerika, suku Asmat di Irian, dan suku Badui di
Banten Selatan.
5) Perlindungan pemandangan alam
Perlindungan
pemandangan alam yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi keindahan
alam, misalnya lembah sianok di Sumatra barat.
6) Perlindungan monumen alam
Perlindungan
monumen alam yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi benda-benda alam,
misalnya stalagtit dan stalagmit dalam gua serta air terjun.
7) Perlindungan suaka margasatwa
Perlindungan
suaka margasatwa yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang
terancam punah, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa.
8) Perlindungan hutan
Perlindungan
hutan yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi tanah, air, dan perubahan
iklim.
9) Perlindungan ikan
Perlindungan
ikan yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi ikan yang terancam punah.
Inilah
daftar tumbuhan/ flora langka di Indonesia :
1. Balam
Suntai (Palaquium walsurifolium)
[Balam
SUntai - Flora yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
2. Bayur
(Pterospermum sp)
3.
Bulian, (Ulin Eusideroxylon zwageri)
4.
Cendana (Santalum album)
5.
Damar, Kopal Keruling (Agathis labillardieri)
6.
Durian (Durio Zibethinus)
7. Enau
(Arenga pinnata)
8.
Eucalyptus (Eucalyptus sp)
9.
Hangkang (Palaquium leiocarpum)
10.
Hongi / Saya (Myristica argentea)
[Hongi -
Flora yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
11. Imba
(Azadirachta indica)
12.
Jambu Monyet (Agathis Lalillardieri)
13.
Jelutung (Dyera sp)
14.
Kapur Barus (Dryobalanops camphora)
15.
Katiau (Ganna metloyauma)
16. Kayu
Bawang (Scorodocarpus borneensis)
17. Kayu
Hitam (Diospyros sp)
18. Kayu
Kuning (Cudrania sp)
19. Kayu
Manis (Cinnamomun burmannii)
20. Kayu
Sepang (Caesalpina sappan)
[Kayu
Sepang - Flora yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
21.
Kemenyan (Styra sp)
22.
Kemiri (Dipterocarpus sp)
23.
Keruling (Dipterocarpus sp)
24.
Ketimunan (Timonius sericcus)
25.
Kulit Lawang (Cinnamomun cullilawan)
26. Ipil
(Instsia amboinensis)
27.
Malam Merah (Palaquium gutta)
28.
Massoi (Cryptocaria massoi)
29. Mata
Buta / Garu (Excoecaria agallocha)
30. Mata
Kucing / Damar (Shorea sp)
[Mata
Kucing - Flora yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
31.
Purnamasada (Cordia subcordata)
32. Sawo
Kecik (Manilkata kauki)
33.
Sonolkeling (Dalbergia latifolia)
34.
Suren (Toona sureni)
35.
Taker, Benuang (Duabanga moluccana)
36.
Tembesu (Fagraea fragrans)
Sedangkan
ini adalah daftar hewan/ fauna langka di Indonesia :
-
Alap-Alap
-
Anggang
- Anoa
[Anoa -
Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
- Babi
Rusa
- Badak
Jawa
- Badak
Kalimantan
- Badak
Sumatera
- Bajing
Tanah
- Bangau
Hitam
-
Banteng
[Banteng
- Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
- Bayam
-
Beruang Muda
- Beruk
Mentawai
- Biawak
Ambong
- Biawak
Maluku
- Biawak
Pohon
- Biawak
Togian
- Bimok
ibis
- Buaya
Sapit
- Buaya
Taman
- Buaya
Tawar
- Burung
Beo Nias
- Burung
Cacing
- Burung
Dara Mahkota
[Burung
Dara Mahkota - Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
- Burung
Gosong
- Burung
Kipas
- Burung
Kipas Biru
- Burung
Luntur
- Burung
Madu
- Burung
Maleo
- Burung
Mas
- Burung
Merak
- Burung
Paok
- Burung
Sesap
- Burung
Titi
- Burung
Udang
-
Cendrawasih
[cenderawasih
- Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
- Cipan
- Cubo
- Duyun
- Gajah
Sumatra
- Gangsa
Batu Sula
- Gangsa
Laut
-
Harimau Loreng
-
Harimau Sumatra
- Ibis
Hitam
- Ibis
Putih
- Itik
Liar
- Jalak
Bali
- Jalak
Putih
-
Jantingan
-
Jelarang
- Julang
- Junai
- Kahau
Kalimantan
-
Kakaktua Hitam
-
Kakaktua Kuning
-
Kakatua Raja
- Kancil
-
Kangkareng
-
Kanguru Pohon
-
Kasuari
-
Kelinci Liar Sumatra
- Kera
Tak Berbuntut
- Kijang
- Klaces
- Komodo
[Komodo
- Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
- Kowak
Merah
- Kuau
- Kubung
- Kucing
Hitam
-
Kura-Kura Gading
- Kuskus
- Kuwuh
-
Labis-Labis Besar
- Landak
Irian
-
Lumba-Lumba Air Laut
-
Lumba-Lumba Air Tawar
- Lutung
Mentawai
- Lutung
Merah
- Macan
tutul
- Maleo
-
Malu-Malu
-
Mambruk
- Mandar
Suiawesi
-
Marabus
- Meong
Congkok
- Merak
- Minata
- Monyet
Hitam
- Monyet
Jambul
- Monyet
Sulawesi
- Muncak
- Musang
Air
- Nori
Merah
-
Orangutan Pongo
[Orangutan
Pongo - Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
-
Orangutan/Mawas
-
Pelanduk Napu
-
Pengisap Madu
- Penyu
Raksasa
- Pesut
-
Peusing
- Platuk
Besi
- Raja
Udang
-
Rangkok
-
Rankong
-
Roko-Roko
- Rungka
- Rusa
Bawean
-
Sandanglawe
- Sapi
Hutan
-
Siamang
- Suruku
- Tando
- Tapir
-
Trenggiling
-
Tungtong
- Ular
Panana
- Walang
Kadak
- Walang
Kekek
-
Wili-Wili
ARTIKEL MENGENAI HEWAN – HEWAN LANGKA di INDONESIA
Dokumen Pembantaian
Orangutan di Kaltim Disita
Selasa, 22 November 2011 | 16:33 WIB
Orang utan | KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
TENGGARONG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kutai
Kartanegara menyita dokumen penting yang diharapkan bisa menguak pihak paling
bertanggung jawab terkait pembantaian orangutan di Kalimantan Timur, yakni
berita acara upah pembayaran "pembasmian hama" (primata langka itu)
oleh PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM).
"Sejumlah barang bukti terkait pembantaian
orangutan itu berhasil kami sita, termasuk dokumen BA (berita acara) pembayaran
upah pembasmian hama (orangutan) oleh PT KAM," kata Kepala Polda Kaltim
Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo dalam jumpa pers terkait pembantaian
orangutan yang terjadi di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten
Kutai Kartanegara, Selasa (22/11/2011).
Pembantaian orangutan kaltim (Pongo pygmaeus mario)
di Kaltim diduga dilakukan perusahaan kelapa sawit. Salah satu perusahaan
penguasa konsesi kebun sawit di Kaltim yang diduga terlibat adalah PT KAM–anak
perusahaan Malaysia, PT Metro Kajang Holdings–di Desa Puan Cepak, Kecamatan
Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Penyitaan dokumen itu berdasarkan pengembangan
penangkapan dua pelaku pembantaian orangutan, yakni IM alias Gondrong, karyawan
pabrik PT KAM, dan Mj, seorang petani yang tinggal di Desa Sidomukti, Kecamatan
Muara Kaman.
Selain dokumen, polisi juga menyita sebuah senapan
angin yang digunakan pelaku membunuh orangutan serta beberapa jenis satwa
langka dan dilindungi, 85 potong rangka tulang yang diduga orangutan, monyet
dan bekantan serta tujuh foto pembantaian orangutan yang dilakukan kedua
tersangka.
"Dua pelaku pembantaian orangutan itu telah
kami amankan dan saat ini sudah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 21
Huruf a dan b junto Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata Bambang.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, pembantaian
orangutan atas perintah lisan dari POA, Manajer Kebun PT KAM, dan ARU, General
Manager PT KAM, untuk melakukan penangkapan dan pembunuhan orangutan dengan
cara melumpuhkan dengan senapan angin kemudian menangkap dengan jerat tali.
Pelaku pembantaian di lapangan mengaku, setelah
diikat, kemudian menggunakan anjing untuk menggigit orangutan tersebut hingga
mati."Upah dari tangkapan tersangka untuk monyet Rp 200.000 dan orangutan
Rp 1 juta yang dibayarkan oleh staf keuangan PT KAM.Kedua tersangka juga
mengaku telah membuang lebih 20 ekor monyet/bekantan dan tiga orangutan,"
kata Bambang.
Polisi, kata Bambang, masih terus mengembangkan
penangkapan kedua pelaku pembantaian tersebut."Kami masih terus mendalami
kasus ini untuk mengungkap apakah BA pembayaran upah untuk pembasmian hama
tersebut termasuk orangutan. Kami juga masih mengejar salah seorang ketua tim
pemburu hama yang saat ini diduga sudah kabur meninggalkan Pulau Kalimantan,"
kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan
kemungkinan keterlibatan pihak manajemen PT KAM, termasuk salah satu komisaris
perusahaan yang merupakan mantan pejabat Polda Kaltim pensiunan jenderal
bintang dua."Setelah pensiun, wajar saja jika menduduki jabatan di sebuah
perusahaan. Saya yakin banyak juga pejabat dari instansi lain yang juga jadi
komisaris pada beberapa perusahaan. Saya yakin, mereka itu punya nurani dan
tidak mungkin memerintahkan melakukan pembantaian," katanya.
"Tetapi jika memang ada bukti keterlibatan
dari pihak manajemen PT KAM, Polda Kaltim tidak akan pandang bulu dan akan
memproses siapapun yang melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Ancaman
serius orangutan
Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk
pemerhati lingkungan dan LSM, karena dalam setahun diduga sedikitnya 750
orangutan kaltim dibantai.Pembantaian itu dianggap menjadi ancaman serius bagi
upaya pelestarian primata langka tersebut. Pasalnya, kondisi orangutan di
habitatnya kian hari kian terjepit akibat terus berkurangnya hutan di
Kalimantan Timur yang diperkirakan 500.000 hektar per tahun sehingga dari 14
juta hektar hutan di Kaltim, 6 juta hektar mengalami kerusakan.
Apalagi, orangutan di Kaltim tergolong subspesies
Pongo pygmaeus mario, yakni jenis primata yang hanya bisa bertahan hidup pada
ekosistem hutan Kalimantan Timur.
Subspesies orangutan lain, misalnya, orangutan kalteng (Pongo pygmaeus
wurmbii) juga hanya bisa bertahan di habitatnya di rimba Kalimantan Tengah.
Orangutan disebut-sebut merupakan primata tercerdas setelah gorila dan
simpanse.
Sumber : Antara
Editor : Glori K. Wadrianto
Bekantan, Berjuang
Melawan Kepunahan
Kamis, 24 Januari 2013 | 10:36 WIB
Bekantan (Nasalis larvatus) di
kawasan Sungai Hitam, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.Hewan yang
hidup berkelompok dan berpindah setiap jamnya ini terancam habitatnya karena
aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. | TRIBUN KALTIM/M WIKAN HENDARMAN
KOMPAS.com - Seekor monyet bekantan
kecil mencoba mengejar kelompoknya yang seolah berlari di cabang-cabang pohon
di tepian sebuah sungai di Kalimantan. Di atas pohon tepat di tepian sungai
itu, mereka berhenti.Sungai mengalir perlahan.Warnanya coklat. Monyet dewasa
tak ragu naik ke dahan lebih tinggi, lalu dengan gaya khas melompat ke
seberang. Melayang di udara, tangan mereka menggapai-gapai ke depan mencari
pegangan.
Tap! Akhirnya memegang ujung ranting
sebuah pohon di seberang.Lompatan sempurna, seolah terukur, gerak lambat mereka
ketika melayang di udara sangat indah dan elegan, seolah puisi dari hutan
belantara.
Monyet ini, karena hidungnya yang
khas, mendapat julukan ‘monyet belanda’.Apa yang terjadi jika orang Inggris
yang menjajah Indonesia? Mungkin monyet bekantan akan mendapatkan nama lain.
Nama latinnya nasalis larvatus, dan primate yang satu ini kini adalah hewan
langka yang terancam punah.Dunia internasional memasukkan hewan ini sebagai
hewan langka yang harus dilindungi.Perdagangannya sangat dilarang.
Nasalis senang hidup dekat wilayah
berair di dekat muara sungai atau hutan bakau.Di tempat seperti itu,
tunas-tunas baru selalu tumbuh di pepohonan. Makanan berlimpah di sana. Menurut
Mohamad Soenjoto, seorang ahli biologi, ”Bekantan senang makan tunas daun
bakau, juga memakan kepiting, atau ikan kecil.”
Tapi pemangsa mereka juga tak
kurang.Di sungai yang diceritakan di atas, misalnya, buaya-buaya menanti monyet
ceroboh yang tak tahu strategi menyeberang. Begitulah, seperti tampak dalam
berbagai film dokumenter, ketika seekor monyet menyeberang, jalur lompatannya
akan menyerupai lemparan batu: naik sedikit lalu melayang turun.
Itu sebabnya, mereka naik ke atas
dahulu baru melompat. Bila kurang kuat, maka bukannya cabang kayu di seberang
yang mereka raih, tapi mereka akan jatuh tercebur ke air sungai. Tak masalah
kalau toh tercebur.Bekantan bisa berenang, bahkan kalau perlu, mereka bisa juga
menyelam.Jari-jari mereka punya selaput kecil, dan hidung mereka, menurut
keterangan para ahli biologi, memiliki katup penutup.
Tetapi bekantan tak ceroboh berenang
di sembarang tempat.Di sudut-sudut Pulau Kalimantan, di tepian sungai-sungai,
terutama dekat muara.Si hidung panjang berdampingan dengan para buaya, yang
siap memangsa monyet mana pun yang tak kuat menyeberang.
Namun bukanlah para pemangsa yang
menjadi keprihatinan utama.Di tengah hutan yang sedang berubah menjadi lahan
tanpa pepohonan, karena kayunya dibutuhkan untuk memperkuat ekonomi daerah dan
nasional, atau sebagai bahan pemasukan penduduk lokal, monyet mancung ini
berjuang melawan kepunahan.Ya, si londo ini memang sedang menghadapi perubahan
di lingkungan habitatnya dan hal ini berpengaruh pada populasinya.
Kepala Badan Konservasi dan Sumber
Daya Alam (BKSDA) Batulicin, Kalimantan Selatan, Suwandi mengatakan, salah satu
penyebab berkurangnya populasi bekantan adalah perambahan hutan mangrove dan
kualitas hutan mangrove.
“Bahkan ada bekantan yang berkeliaran
ke perkampungan penduduk karena kesulitan mendapatkan makanan di hutan,” kata
Suwandi.
Rusliandi, seorang mahasiswa
Banjarmasin, menyebutkan bahwa ada peneliti yang berani menyatakan bekantan
akan punah 14 tahun lagi.
“Semuanya berubah, bekantan tampaknya
tak akan bisa bertahan.”Bisa jadi dia salah, bisa jadi dia benar, bisa jadi dia
mengarang cerita tanpa dasar.
Yang jelas, menurut berbagai
peneliti, kawasan hutan yang menjadi tempat berkembang biak bekantan tersebut,
memang semakin berkurang. Sekarang ini masih ada sejumlah tempat yang menjadi
habitat hidup bekantan, dan boleh dikunjungi para wisatawan.
Data Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) Kalsel pada 2007 menunjukkan bahwa populasi si hewan hidung
panjang ini diperkirakan masih mencapai sekitar 5.010 ekor.
Di cagar alam Selat Sebuku, Kabupaten
Kota-baru terdapat 3.500 ekor, di suaka margasatwa Pelaihari, Kabupaten Tanah
Laut (Tala), 1.200 ekor bekantan berkelana di hutan-hutan.
Di Kuala Lupak Tabunganen Kabupaten
Barito Kuala tinggal 150 ekor, pembuatan tambak dan aktivitas warga di Kuala
Lupak, mengusik bekantan sehingga keluar dari kawasan konservasi untuk mencari
makan.
Di Pulau Kaget, Kalimantan Selatan,
bekantan kini tinggal 100 ekor, menurun menjadi sepertiga dalam waktu lima
belas tahun.
Kawasan mangrove di lokasi wisata
Taman Alam Pulau Kembang, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, merupakan habitat
aneka fauna seperti lutung (Presbytis cristata), kera abu-abu (Macaca
fascicularis), serta fauna kelompok elang dan bangau. Kini hanya tinggal 10
ekor bekantan yang hidup di sana.
Pulau kembang berjarak dua kilometer
dari Banjarmasin namun masuk wilayah Kabupaten Barito Kuala. Pulau yang berada
tepat di tengah sungai Barito ini ditempuh sekitar seperempat jam menggunakan
perahu motor dari Banjarmasin.
Di Pulau Bakut, laporan dari lima
tahun lalu menyebutkan bahwa ada 50 ekor bekantan di Pulau Bakut, Kalimantan
Selatan, kini hanya tersisa sekitar 12 ekor.
Memang ironis, padahal tempat-tempat
itu berkali-kali dipromosikan sebagai tempat perlindungan bagi satwa langka
bekantan.
Bekantan memang sedang menderita,
seperti halnya berbagai satwa langka lainnya yang perlu dilindungi. Pepohonan
habitatnya ditebang, atau diseruduk tongkang pengangkut batu bara, seolah tak
ada yang peduli. Itulah sebabnya saat ini dipasang tonggak-tonggak pelindung
habitat mereka di berbagai tempat.
Jika ada tongkang yang sembarangan
melaju, mereka tak akan lagi menyeruduk bakau, namun akan tertumbuk pada
tonggak pelindung. Inilah salah satu usaha melindungi habitat satwa yang menjadi
kebanggaan Kalimantan, karena hanya di Pulau Kalimantan mereka ditemukan.
Di wilayah Tarakan, sebuah hutan
bakau yang terletak dekat pusat kota menjadi tempat perlindungan bagi satwa
ini. Ada jembatan kayu dibangun menyusuri hutan seluas 21 hektar.
Pada awalnya tempat ini hanya seluas
9 hektar, namun dengan keputusan Wali Kota Tarakan, hampir sepuluh tahun lalu,
wilayah konservasi ini berkembang menjadi indah seperti sekarang.
Hutan ini adalah kebanggaan kota
Tarakan, hampir semua warganya dengan bangga menceritakan hutan wisata yang
sampai saat ini merupakan satu-satunya kawasan konservasi mangrove di Indonesia
yang lokasinya berada di pusat kota.
”Tidak ada kota yang seperti ini di
Indonesia,” kata Muhamad Rusli, seorang warga Tarakan, yang dengan santai
menjadi pemandu kami saat berkunjung ke tempat itu.
Di atas kami, Jack, nama salah satu
‘pemuka’ komunitas bekantan di tempat itu berlari, seolah meluncur di atas
batang-batang pohon bakau yang menjulang. Perutnya yang buncit tak mengganggu
gerak lincahnya.
Rusli tak terlalu salah, bayangkan
saja, sesudah mengunjungi pasar tradisional atau pusat pembelanjaan, anda bisa
menikmati kesegaran hutan, lengkap dengan penghuninya yang langka.Kawasan ini
menjadi salah satu tujuan wisata yang menarik.
Tak heran bila Wali Kota Jusuf S
Kasim yang merencanakan dan meresmikan KKMB (Kawasan Konservasi Mangrove dan
Bekantan) ini, terus dikenang sebagai Wali Kota yang memberi kebanggaan pada
kota di batas Malaysia. Tak heran pula, bila Tarakan sempat mendapat penghargaan
atas prestasinya ini.
Sebuah renungan bagi masyarakat dan
para pemimpin di daerah-daerah: bila Anda melindungi satwa dan lingkungan
dengan cara yang cerdas, Anda akan didukung dan dikenang dengan cara yang
indah. (Arifin Hutabarat)
Ikuti Twitter Kompas Travel di
@KompasTravel
Indonesia Masih Lemah dalam Perlindungan Satwa Langka
Penulis : Yunanto Wiji Utomo Selasa, 24 Juli 2012 | 16:56 WIB
Harimau sumatera | TRIBUN
PEKANBARU/MELVINAS PRIANANDA
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia
memiliki dua 'kartu kuning' untuk perlindungan harimau dan gajah. Hal ini
membuktikan bahwa Indonesia masih lemah dalam perlindungan satwa langka.
Kartu kuning tersebut diberikan pada
Indonesia dalam Laporan WWF terbaru yang dirilis 23 Juli 2012 berjudul
"Wildlife Crime Scorecard : Assessing Compliance with and enforcement of
CITES commitments for tigers, rhinos and elephants".
Laporan tersebut menyoroti upaya
negara-negara dalam menangani perdagangan harimau, badak dan gajah serta bagian
tubuhnya.
Ada 23 negara yang disoroti perannya
dalam laporan tersebut. Negara dibagi dalam 3 grup, yakni negara asal, transit
dan tujuan perdagangan satwa langka. Pembagian tidak benar-benar tegas,
terdapat negara yang bisa masuk di lebih dari satu kategori.
Peran masing-masing negara dalam
melindungi satwa langka dari perdagangan ilegal dinyatakan dalam warna merah,
kuning dan hijau.
Warna hijau menunjukkan bahwa suatu
negara memiliki upaya baik dalam melindungi satwa langka.Warna kuning
menunjukkan masih adanya kelemahan dalam upaya perlindungan.Sementara warna
merah menunjukkan minimnya upaya perlindungan.
Berdasarkan laporan, Indonesia
memiliki dua "kartu kuning" untuk perlindungan gajah dan
harimau.Untuk badak, Indonesia tidak disurvei karena dinilai bukan negara asal
perdagangan badak meski memiliki dua jenis badak langka, yakni Badak Sumatera
dan Badak Jawa.
Terkait dengan perlindungan pada
spesies harimau, WWF dalam laporannya menyatakan, "Meski Indonesia telah
meningkatkan upaya perlindungan populasi harimau liar dan deteksi upaya
perdagangan liar, masih ada gap yang signifikan pada level retail, dimana
Sumatera memil yangliki market domestik ilegal yang signifikan untuk bagian
tubuh harimau."
Diketahui, Indonesia merupakan rumah
bagi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang populasinya kini terancam
oleh beragam aktivitas manusia, termasuk rusaknya ekosistem.
Sementara itu, terkait dengan kartu
kuning pada perlindungan gajah, WWF dalam laporannya menyatakan, "Meski
Indonesia tidak memiliki tingkat perdagangan gading gajah yang tinggi, namun
Indonesia terlibat dalam 51 kasus perdagangan gading internasional dari tahun
1989 hingga 2009."
Menurut laporan itu, Indonesia baru
melaporkan penyitaan terkait perdagangan harimau baru-baru ini kepada Elephant
Trade Information System (ETIS).Ini memberi Indonesia skor nol untuk
perlindungan satwa itu.Ditambah lagi, kasus matinya 12 gajah sumatera di Aceh.
Indonesia dengan demikian masih perlu
meningkatkan upayanya melindungi satwa langka yang dimilikinya.
Pembunuhan Gajah Langka Meningkat di Indonesia
Pembunuhan gajah Sumatra yang langka
telah meningkat dalam 10 tahun terakhir, terutama karena diracun atau ditembak.
JAKARTA — Peracunan atau penembakan
merupakan sebab kematian sebagian besar dari 129 gajah langka di Sumatra dalam
kurang dari 10 tahun terakhir, menunjukkan lemahnya penegakan hukum atas
perburuan liar, ujar sebuah kelompok lingkungan.
WWF Indonesia mengatakan pembunuhan
gajah Sumatra meningkat, dengan 29 gajah ditembak atau diracun tahun lalu,
termasuk 14 diantaranya di provinsi Aceh. Kelompok itu mengatakan Selasa (4/6)
bahwa tidak ada yang didakwa atau dipenjarakan karena kematian-kematian tersebut
di provinsi Riau sejak 2004.
Laporan tersebut datang tiga hari
setelah dua bangkai gajah Sumatra ditemukan dekat perkebunan kertas di Riau,
diduga diracun oleh pemburu liar. Seekor gajah lain dibunuh bulan lalu dekat
taman nasional Tesso Nilo dan gadingnya diambil. Hasil otopsi menunjukkan
adanya pembungkus deterjen plastik dalam perutnya yang berisi racun.
Kelompok tersebut mengatakan 59
persen dari gajah yang mati adalah karena diracun, 13 persen diduga diracun,
dan 5 persen ditembak mati.Yang lainnya mati karena sakit dan sebab-sebab
lainnya, atau alasan yang tidak diketahui.
Lembaga International Union for
Conservation of Nature memasukkan gajah Sumatra ke dalam daftar binatang yang
hampir punah setelah jumlahnya menurun sampai antara 2.400 dan 2.800 dari
perkiraan 5.000 pada 1985.Para ahli lingkungan hidup mengatakan gajah-gajah itu
dapat punah dalam tiga dekade kecuali ada perlindungan.
Penurunan itu terutama karena
pengrusakan habitat mereka. Hutan-hutan di Sumatra ditebangi untuk mendapatkan
kayu, kelapa sawit, pulp dan kertas.
Sumatra memiliki beberapa dari
populasi gajah Asia terbanyak di luar India dan Sri Lanka dan juga merupakan
rumah untuk harimau, orangutan dan badak.
"Tindakan yang efektif di
lapangan harus segera diambil untuk melindungi gajah-gajah Sumatra dari
kepunahan, terutama di Riau,” menurut laporan tadi.Ada sekitar 300 gajah yang
tersisa di Riau.
Achmad Saeroji, kepala badan
konservasi milik pemerintah di Riau, menyangkal tuduhan kurangnya penegakan
hukum, dengan mengatakan bahwa sedikitnya delapan kasus telah ditangani oleh
pihak berwenang baru-baru ini.
“Kami selalu menginvestigasi setiap
kasus gajah yang ditemukan mati,” ujarnya.“Namun sulit untuk menangkap
pelakunya karena laporan yang terlambat atau ketakutan orang-orang untuk
melaporkan pemburu yang bekerja dalam jaringan.”
Gajah di Indonesia terkadang masuk ke
daerah permukiman penduduk untuk mencari makan.Mereka menghancurkan tanaman
atau menyerang manusia, membuat mereka tidak disenangi penduduk.Beberapa
ditembak atau diracun dengan buah yang dilapisi sianida, sementara yang lainnya
dibunuh pemburu untuk diambil gadingnya. (AP)
Burung Murai Terancam Punah
Akibat Perburuan dan Penjualan Ilegal
Solok, Padek—Populasi ber¬bagai jenis burung berkicau teran
Padang Ekspres • Sabtu, 01/12/2012 11:58 WIB •
• 1349 klik
Solok, Padek—Populasi berbagai jenis
burung berkicau terancam punah.Hal itu disebabkan maraknya penangkapan ilegal
di sejumlah kawasan di Kabupaten Solok.Yang paling banyak diburu adalah jenis
kacer hitam putih alias murai kampung (copsychus saularis).
Menurut warga, sudah dua tahun jarang
terdengar bunyi kicauan burung murai di areal perkebunan maupun hutan.Burung
lainnya seperti cendet, pentet alias burung paek-paek keluarga turdidae,
kutilang, branjangan, serta berebah di lembah, juga jarang terdengar
kicauannya.
Para peburu dengan berbagai
peralatan terus mengincar satwa bernilai ekonomis itu.Dari penuturan sejumlah
peburu burung, satu ekor murai kampung yang baru didapat bisa dipasarkan
minimal Rp 100 ribu.
Selain murai, jenis burung berkicau
lainnya seperti cucak hijau alias murai daun bertopeng hitam, robin, cucak
jenggot yang lazim berhabitat di dalam hutan, juga terancam punah.Murai batu
sebagai salah-satu endemik Sumatera di hutan Kabupaten Solok kian langka.
“Burung berkicau bernilai tinggi
sekarang sudah sulit dijumpai.Meskipun ada, sangat sedikit jumlahnya. Seperti
di hutan Hilirangumanti, Tigolurah, dan hutan belahan utara sekitar Kecamatan X
Koto Diatas, kondisinya sama saja,” ujar Solin,40, salah-seorang pemikat burung
dalam perbincangannya dengan Padang Eksres, Selasa (27/11)
Pemikat burung yang berpengalaman
ini menjelaskan, dari sekian banyak jenis burung berkicau yang paling diminati
konsumen adalah varietas burung berkicau pendendang, angresif, dan berbirahi
tinggi.Biasanya varietas ini kerap berpopulasi di pedalaman hutan dengan arena
bermain paling disukai adalah pohon-pohon besar dan tinggi. Terlebih bila ada
pohon besar sedang berbuah, biasanya mengundang banyak jenis burung untuk
bermain di sana.
Selain di pepohonan tinggi, keluarga
burung berkicau juga suka berhabitat di lembah-lembah yang dibawahnya mengalir
anak sungai.
Dari pengamatan Solin yang mengaku
telah 10 tahun menekuni pemikat burung,
ternyata pekicau di areal lembah suka mencelupkan badan ke air di saat pukul
12.00 siang. “Untuk menangkapnya, perlu kesabaran dan strategi khusus sembari
mengandalkan burung pikat sejenis,” imbuhnya.
Ketua Himpunan Pelestarian Hutan
Andalan (HPHA) Sumbar, Syafrizal Ben mengatakan, menurunnya jumlah populasi
burung hingga di ambang kepunahan, disebabkan kurang agresifnya instansi
terkait dalam melaksanakan fungsi pengawasan.Sementara penangkapan tanpa kontrol
terus terjadi, sejalan kian meningkatnya jumlah pecandu burung berkicau di
berbagai daerah.
“Mengantisipasi kondisi terburuk,
instansi berwenang perlu melakukan penangkaran satwa liar/dilindungi, serta memperkuat
jaringan kerja sama dengan organisasi terkait lainnya.Bila tidak diantisipasi,
murai kampung suatu saat bakal langka,” jelasnya. (t)
Waduh! Hewan Langka Anoa dan Babirusa Diduga Punah
RepublikaRepublika – Jum, 26 Agu 2011
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO-- Fungsional
pengendali ekosistem hutan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi
Sulawesi Utara Willy Noor Effendi di Manado, Jumat, menduga satwa anoa dan
babirusa, yang merupakan hewan endemik Sulawesi di daerah itu sudah punah.
"Kedua satwa ini tidak lagi
ditemukan di Cagar Alam Tangkoko dan Suaka Margasatwa Manembo-nembo.Di cagar
Alam Gunung Ambang, hanya ditemukan jejaknya dan belum pernah dijumpai
lagi," ujarnya.
Menurutnya, Anoa yang berhabitat di
Sulawesi Utara terdiri atas dua jenis.Anoa pegunungan (bubollus quarlesi) dan
Anoa dataran rendah (bubollus depresiocornis).
Satwa ini pernah ada di cagar Alam
Tangkoko, Cagar Alam Gunung Ambang serta Suaka Margasatwa Manembo-nembo.
Begitupun dengan Babirusa (babyrousa
babyrussa) yang juga sempat terekam jejaknya berada di tiga kawasan konservasi
ini.
Anoa dan Babirusa terakhir ditemukan
akhir tahun 1990-an. Dan jejaknya tinggal ditemukan di Cagar Alam Gunung
Ambang.Habitat utamanya tinggal berada di Cagar Alam Nantu, Provinsi Gorontalo.
"Jadi selain di cagar Alam
Gunung Ambang, kami bisa simpulkan kedua satwa endemik Sulawesi di Sulawesi
Utara punah.Di Gunung Ambang pun yang tersisa hanya Anoa pegunungan.Anoa
daratan sudah tidak terlihat lagi," katanya.
Willy mengatakan, salah satu ciri
khas dari kedua satwa ini adalah mengisolasikan diri. Bila habitatnya diganggu
mereka akan berlari menjauh.
Selain kerusakan karena eksploitasi
hutan, tingginya konsumsi daging kedua satwa ini disebutkan Willy sebagai
sumber utamanya. "Pada 1990-an kami bisa melihat jejak-jejaknya. Tapi
sekarang ini tak lagi kami temukan," tambahnya.
Anoa Satwa Endemik Sulawesi
Posted on 28 April 2010 by alamendah
Anoa adalah satwa endemik pulau
Sulawesi, Indonesia.Anoa juga menjadi fauna identitas provinsi Sulawesi Tenggara.
Satwa langka dan dilindungi ini terdiri atas dua spesies (jenis) yaitu: anoa
pegunungan (Bubalus quarlesi) dan anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis).
Kedua satwa ini tinggal dalam hutan yang jarang dijamah manusia. Kedua spesies
anoa tersebut hanya dapat ditemukan di Sulawesi, Indonesia. Diperkirakan saat
ini terdapat kurang dari 5000 ekor yang masih bertahan hidup.Anoa sering diburu
untuk diambil kulitnya, tanduknya dan dagingnya.
Baik Anoa Pegunungan (Bubalus
quarlesi) maupun Anoa Dataran Rendah (Bubalus depressicornis) sejak tahun 1986
oleh IUCN Redlist dikategorikan dalam binatang dengan status konservasi
“Terancam Punah” (Endangered; EN) atau tiga tingkat di bawah status “Punah”.
Secara umum, anoa mempunyai warna
kulit mirip kerbau, tanduknya lurus ke belakang serta meruncing dan agak
memipih. Hidupnya berpindah-pindah tempat dan apabila menjumpai musuhnya anoa
akan mempertahankan diri dengan mencebur ke rawa-rawa atau apabila terpaksa
akan melawan dengan menggunakan tanduknya.
Anoa Dataran Rendah (Bubalus
depressicornis) sering disebut sebagai Kerbau kecil, karena Anoa memang mirip
kerbau, tetapi pendek serta lebih kecil ukurannya, kira-kira sebesar kambing.
Spesies bernama latin Bubalus depressicornis ini disebut sebagai Lowland Anoa,
Anoa de Ilanura, atau Anoa des Plaines. Anoa yang menjadi fauna identitas
provinsi Sulawesi tenggara ini lebih sulit ditemukan dibandingkan anoa
pegunungan.
Anoa dataran rendah (Bubalus
depressicornis)
Anoa dataran rendah (Bubalus
depressicornis) mempunyai ukuran tubuh yang relatif lebih gemuk dibandingkan
saudara dekatnya anoa pegunungan (Bubalus quarlesi). Panjang tubuhnya sekitar
150 cm dengan tinggi sekitar 85 cm. Tanduk anoa dataran rendah panjangnya 40
cm. Sedangkan berat tubuh anoa dataran rendah mencapai 300 kg.
Anoa dataran rendah dapat hidup
hingga mencapai usia 30 tahun yang matang secara seksual pada umur 2-3 tahun.
Anoa betina melahirkan satu bayi dalam setiap masa kehamilan.Masa kehamilannya
sendiri sekitar 9-10 bulan. Anak anoa akan mengikuti induknya hingga berusia
dewasa meskipun telah disapih saat umur 9-10 bulan. Sehingga tidak jarang satu
induk terlihat bersama dengan 2 anak anoa yang berbeda usia.
Anoa dataran rendah hidup dihabitat
mulai dari hutan pantai sampai dengan hutan dataran tinggi dengan ketinggian
1000 mdpl.Anoa menyukai daerah hutan ditepi sungai atau danau mengingat satwa
langka yang dilindungi ini selain membutuhkan air untuk minum juga gemar
berendam ketika sinar matahari menyengat.
Anoa pegunungan (Bubalus quarlesi)
sering disebut juga sebagai Mountain Anoa, Anoa de montagne, Anoa de Quarle,
Berganoa, dan Anoa de montaña. Dalam bahasa latin anoa pegunungan disebut
Bubalus quarlesi.
Anoa pegunungan (Bubalus quarlesi)
Anoa pegunungan mempunyai ukuran
tubuh yang lebih ramping dibandingkan anoa datarn rendah. Panjang tubuhnya
sekitar 122-153 cm dengan tinggi sekitar 75 cm. Panjang tanduk anoa pegunungan
sekitar 27 cm dengan berat tubuh dewasa sekitar 150 kg. Anoa pegunungan berusia
antara 20-25 tahun yang matang secara seksual saat berusia 2-3 tahun.Seperti
anoa dataran rendah, anoa ini hanya melahirkan satu bayi dalam setiap masa
kehamilan yang berkisar 9-10 bulan. Anak anoa akan mengikuti induknya hingga
berusia dewasa meskipun telah disapih saat umur 9-10 bulan. Sehingga tidak jarang
satu induk terlihat bersama dengan 2 anak anoa yang berbeda usia.
Anoa pegunungan berhabitat di hutan
dataran tinggi hingga mencapai ketinggian 3000 mdpl meskipun terkadang anoa
jenis ini terlihat turun ke pantai untuk mencari garam mineral yang diperlukan
dalam proses metabolismenya.
Anoa pegunungan cenderung lebih aktif
pada pagi hari, dan beristirahat saat tengah hari.Anoa sering berlindung di
bawah pohon-pohon besar, di bawah batu menjorok, dan dalam ruang di bawah akar
pohon atau berkubang di lumpur dan kolam. Tanduk anoa digunakan untuk menyibak
semak-semak atau menggali tanah Benjolan permukaan depan tanduk digunakan untuk
menunjukkan dominasi, sedangkan pada saat perkelahian, bagian ujung yang tajam
menusuk ke atas digunakan dalam upaya untuk melukai lawan. Ketika bersemangat,
anoa pegunungan mengeluarkan suara “moo”.
Populasi dan Konservasi.Anoa semakin
hari semakin langka dan sulit ditemukan.Bahkan dalam beberapa tahun terakhir
anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) yang menjadi maskot provinsi
Sulawesi Tenggara tidak pernah terlihat lagi. Karena itu sejak tahun 1986, IUCN
Redlist memasukkan kedua jenis anoa ini dalam status konservasi “endangered”
(Terancam Punah).
Selain itu CITES juga memasukkan
kedua satwa langka ini dalam Apendiks I yang berarti tidak boleh diperjual
belikan. Pemerintah Indonesia juga memasukkan anoa sebagai salah satu satwa
yang dilindungi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Beberapa daerah yang masih terdapat
satwa langka yang dilindungi ini antaranya adalah Cagar Alam Gunung Lambusango,
Taman Nasional Lore-Lindu dan TN Rawa Aopa Watumohai (beberapa pihak menduga
sudah punah).
Anoa sebenarnya tida mempunyai musuh
(predator) alami.Ancaman kepunahan satwa endemik Sulawesi ini lebih disebabkan
oleh deforestasi hutan (pembukaan lahan pertanian dan pemukiman) dan perburuan
yang dilakukan manusia untuk mengambil daging, kulit, dan tanduknya.
Pada tahun 2000, masyarakat Kabupaten
Buton dan Konawe Selatan dibantu pihak BKSDA pernah mencoba untuk membuka
penangkaran anoa.Tetapi usaha ini akhirnya gagal lantaran perilaku anoa yang
cenderung tertutup dan mudah merasa terganggu oleh kehadiran manusia sehingga
dari beberapa spesies yang ditangkarkan tidak satupun yang berhasil dikawinkan.
Tahun 2010 ini, Taman Nasional
Lore-Lindu akan mencoba melakukan penangkaran satwa langka yang dilindungi ini.
Semoga niat baik ini dapat terlaksana sehingga anoa datarn rendah (Bubalus
depressicornis) dan Anoa Pegunungan (Bubalus quarlesi) dapat lestari dan
menjadi kebanggan seluruh bangsa Indonesia seperti halnya Panser Anoa buatan
Pindad.
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan:
Animalia, Filum: Chordata, Kelas: Mamalia, Ordo: Artiodactyla, Famili: Bovidae,
Upafamili: Bovinae, Genus: Bubalus, Spesies: Bubalus quarlesi, Bubalus
depressicornis. Nama binomial: Bubalus quarlesi (Ouwens, 1910). Bubalus
depressicornis (H. Smith, 1827).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar