Minggu, 03 Agustus 2014

PENYEBAB FAUNA di INDONESIA BISA TERSINGKIR



PENYEBAB FAUNA di INDONESIA BISA TERSINGKIR

1.     Karena habitatnya telah rusak. Kerusakan habitat fauna di Indonesia kebanyakan karena pencemaran oleh aktifitas manusia dan dan habitat rusak karena bencana alam.
2.    Penggundulan hutan oleh manusia untuk dijadikan lahan perkebunan, pemukiman, perindustrian atau pertambangan.
3.    Tidak perdulinya manusia terhadap lingkungan.
4.    Perburuan hewan illegal.

USAHA yang  diLAKUKAN PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI FLORA DAN FAUNA Yyang HAMPIR PUNAH

Flora dan fauna adalah kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan sangat berguna bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya di bumi. Untuk melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu dilindungi dari kerusakan maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam upaya manusia dengan Undang-Undang, yaitu seperti :
1. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya.
2. Cagar Alam
Pengertian/definisi cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas, dsb.
3. Perlindungan Hutan
Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.
4. Taman Nasional
Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll.
5. Taman Laut
 laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya.
6. Kebun Binatang / Kebun Raya
Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.  

Langkah-Langkah Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia- Untuk mengatasi berbagai kerusakan yang mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, manusia melakukan berbagai tindakan. Tindakan tersebut meliputi penebangan hutan dengan terencana, reboisasi, pengendalian hama dengan hewan predator, dan berbagai usaha pelestarian lainnya. Penebangan hutan yang dilakukan dengan terencana (sistem tebang pilih) akan dapat mengurangi resiko bencana alam akibat penebangan liar. Penebangan tersebut kemudian diikuti dengan reboisasi atau penanaman kembali. Reboisasi merupakan suatu cara untuk melestarikan keanekaragaman hayati dengan menanam kembali berbagai jenis pohon. Perhatikan Gambar 6.17. Dengan demikian, beberapa jenis tumbuhan tidak akan punah, meskipun pertumbuhannya memerlukan waktu yang lama. Selain reboisasi, pengendalian hama dengan hewan predator juga merupakan solusi menjaga kelestarian hayati. Pengendalian hama de ngan hewan predator lebih aman jika dibandingkan dengan penggunaanpestisida dan insektisida., karena tidak menggangu keseimbangan ekosistem.
Adanya eksploitasi hutan tropis menjadi lahan pertanian dan penggundulan hutan, berdampak besar pada proses hilangnya sumber daya alam hayati. Indonesia memiliki daftar terpanjang jenis tumbuhan dan hewan yang terancam kepunahan. Sudah tercatat paling tidak, ada 126 jenis burung, 63 jenis hewan mamalia, dan 21 jenis hewan melata yang dinyatakan terancam punah. Populasi kayu ramin menipis, kayu gaharu, dan kayu cendana terancam punah. Dengan menurunnya keanekaragaman hayati, manusia perlu melakukan upaya dan aktivitas yang dapat melestarikan dan mengembangkan keanekaragaman hayati. Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ dan pelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ.

1. Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ
pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ yaitu suatu upaya pelestarian sumber daya alam hayati di habitat atau tempat aslinya. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan karakteristik tumbuhan atau hewan tertentu sangat membahayakan kelestariannya apabila dipindahkan ke tempat lainnya. Contoh pelestarian Keanekaragaman Hayati secara In situ sebagai berikut.

a. Suaka margasatwa untuk komodo di Taman Nasional Komodo, Pulau Komodo.
b. Suaka margasatwa untuk badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Jawa Barat.
c. Pelestarian bunga Rafflesia di Taman Nasional Bengkulu.
d. Pelestarian terumbu karang di Bunaken.

2. Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ,
Pelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ yaitu suatu upaya pelestarian yang dilakukan dengan memindahkan ke tempat lain yang lebih cocok bagi perkembangan kehidupannya. Contohpelestarian Keanekaragaman Hayati secara Ek situ sebagai berikut.

a. Kebun Raya dan Kebun Koleksi untuk menyeleksi berbagai tumbuhan langka dalam rangka melestarikan plasma nuftah.
b. Penangkaran jalak bali di kebun binatang Wonokromo. Salah satu cara untuk ikut melestarikan keanekaragaman hayati secara nyata dan untuk pemenuhan kebutuhan dapur dan tanaman obat maka kita dapat membuat kebun tanaman obat, baik di sekolah ataupun di rumah kita sendiri. Dengan menggalakkan kebun tanaman obat ini, diharapkan tidak akan terjadi kelangkaan tanaman obat akibat kecenderungan mengkonsumsi obat-obatan kimia dan meninggalkan fungsi tanaman obat-obatan tradisional bagi kesehatan kita. Klasifikasi merupakan suatu cara untuk mengelompokkan makhluk hidup. Dalam pengelompokkan makhluk hidup diperlukan aturan, yaitu dasar yang digunakan untuk pengelompokkan, seperti persamaan dan perbedaan ciri-ciri serta sifat makhluk hidup, yang meliputi ciri morfologis, anatomis, biokimia, dan reproduksinya. Pengelompokan makhluk hidup yang sudah menggunakan aturan tertentu ini disebut sistematika.

3. Peranan pemerintah dalam menjaga kelestarian hayati di Indonesia.
a. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum merupakan perlindungan terhadap fl ora, fauna, dan tanahnya. Perlindungan alam umum dibagi menjadi tiga, yaitu perlindungan alam ketat, perlindungan alam terbimbing, dan taman nasional. Perlindungan alam ketat adalah perlindungan alam tanpa campur tangan manusia, kecuali apabila dipandang perlu. Jadi, dalam perlin dungan ini, alam dibiarkan berkembang dengan sendirinya. Tujuan perlindungan ini untuk penelitian ilmiah. Contohnya adalah cagar alam Ujung Kulon sedangkan perlindungan alam terbimbing adalah perlindungan alam oleh para ahli. Contohnya adalah Kebun Raya Bogor. Kedua perlindungan alam tersebut biasanya berupa areal atau wilayah yang relatif sempit. Berbeda dengan perlindungan alam, taman nasional (national park) merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang meliputi daerah yang sangat luas, di mana tidak diperbolehkan dibangun rumah tinggal atau untuk kepentingan industri. Namun demikian, taman nasional dapat difungsikan sebagai tempat rekreasi dan wisata, asalkan tidak mengubah keseimbangan ekosistem. Contohnya adalah Taman Safari Bogor. Berdasarkan hasil konggres internasional pada tahun 1982, ditetapkan enam belas Taman Nasional (T.N.) di Indonesia. Keenambelas taman nasional tersebut adalah:

1. T. N. Kerinci (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu) 1.485.000 hektar.
2. T. N. Gunung Leuser (Sumatera Utara, Aceh) 793 hektar.
3. T. N. Barisan Selatan (Lampung, Bengkulu) 365.000 hektar.
4. T. N. Tanjung Puting (Kalimantan Tengah) 355.000 hektar.
5. T. N. Drumoga Bone (Sulawesi Utara) 300.000 hektar.
6. T. N. Lorelindu (Sulawesi Tengah) 231.000 hektar.
7. T. N. Kutai (Kalimantan Timur) 200.000 hektar.
8. T. N. Manusela Wainua (Maluku) 189.000 hektar.
9. T. N. Kepulauan Seribu (DKI Jakarta) 108.000 hektar.
10. T. N. Ujung Kulon (Jawa Barat) 79.000 hektar.
11. T. N. Besakih (Bali) 78.000 hektar.
12. T. N. Pulau Komodo (Nusa Tenggara Barat) 75.000 hektar.
13. T. N. Bromo, Tengger, Semeru (Jawa Timur) 58.000 hektar.
14. T. N. Meru Betiri (Jawa Timur) 50.000 hektar.
15. T. N. Baluran (Jawa Timur) 25.000 hektar.
16. T. N. Gunung Gede, Pangrango (Jawa Barat) 15 hektar.

Berbagai taman nasional tersebut memiliki jenis-jenis hayati yang khas. Contohnya adalah T. N. Pulau Komodo yang melindungi biawak komodo (Varanus komodoensis). Sedangkan T. N. Gunung Gede Pangangro adalah taman nasional yang di bawahnya ada Kebun Raya Cibodas. Untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia, maka pemerintah melakukan beberapa hal, yaitu menetapkan konservasi lingkungan, meliputi cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman raya, dan taman perburuan. Tiap-tiap jenis konservasi tersebut memiliki prinsip pengelolaan yang berbeda. Setiap jenis konservasi memiliki nilai manfaat tertentu. Cagar alam berfungsi sebagai kantung plasma nutfah (penyimpanan gengen tiap jenis makhluk hidup). Hal ini bertujuan untuk mencegah punahnya makhluk hidup. Selain itu, cagar alam juga menjadi habitat (tempat hidup) satwa liar dan tumbuhan, pusat pengaturan sistem air, tempat pengungsian satwa, tempat penelitian dan pendidikan, dan referensi (pusat rujukan). Sedangkan fungsi utama taman buru, yaitu sebagai tempat pengembangan ekonomi kepariwisataan, pusat pendidikan, tempat perburuan, tempat koleksi tumbuhan dan satwa, dan penunjang devisa daerah dalam hal pemanfaatan jasa lingkungan.

b. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu

Perlindungan alam dengan tujuan tertentu merupakan perlindungan dengan tujuan khusus. Kekhususan tersebut berlatar belakang dari potensi yang ada di kawasan yang bersangkutan. Macam-macam perlindungan tersebut adalah seba gai berikut.
1) Perlindungan alam geologi
Perlindungan alam geologi yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan.
2) Perlindungan alam botani
Perlindungan alam botani yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Baya Bogor.
3) Perlindungan alam zoologi
Perlindungan alam zoologi yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi hewan langka dan mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya cagar alam Ujung Kulon.
4) Perlindungan alam antropologi
Perlindungan alam antropologi yaitu per lindungan alam dengan tujuan melindungi suku bangsa terisolir, misal suku Indian di Amerika, suku Asmat di Irian, dan suku Badui di Banten Selatan.
5) Perlindungan pemandangan alam
Perlindungan pemandangan alam yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi keindahan alam, misalnya lembah sianok di Sumatra barat.
6) Perlindungan monumen alam
Perlindungan monumen alam yaitu perlindungan alam dengan tujuan melindungi benda-benda alam, misalnya stalagtit dan stalagmit dalam gua serta air terjun.
7) Perlindungan suaka margasatwa
Perlindungan suaka margasatwa yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa.
8) Perlindungan hutan
Perlindungan hutan yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi tanah, air, dan perubahan iklim.
9) Perlindungan ikan
Perlindungan ikan yaitu perlindungan dengan tujuan melindungi ikan yang terancam punah.




Inilah daftar tumbuhan/ flora langka di Indonesia :
1. Balam Suntai (Palaquium walsurifolium)
[Balam SUntai - Flora yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]

2. Bayur (Pterospermum sp)
3. Bulian, (Ulin Eusideroxylon zwageri)
4. Cendana (Santalum album)
5. Damar, Kopal Keruling (Agathis labillardieri)
6. Durian (Durio Zibethinus)
7. Enau (Arenga pinnata)
8. Eucalyptus (Eucalyptus sp)
9. Hangkang (Palaquium leiocarpum)
10. Hongi / Saya (Myristica argentea)
[Hongi - Flora yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]

11. Imba (Azadirachta indica)
12. Jambu Monyet (Agathis Lalillardieri)
13. Jelutung (Dyera sp)
14. Kapur Barus (Dryobalanops camphora)
15. Katiau (Ganna metloyauma)
16. Kayu Bawang (Scorodocarpus borneensis)
17. Kayu Hitam (Diospyros sp)
18. Kayu Kuning (Cudrania sp)
19. Kayu Manis (Cinnamomun burmannii)
20. Kayu Sepang (Caesalpina sappan)
[Kayu Sepang - Flora yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
21. Kemenyan (Styra sp)
22. Kemiri (Dipterocarpus sp)
23. Keruling (Dipterocarpus sp)
24. Ketimunan (Timonius sericcus)
25. Kulit Lawang (Cinnamomun cullilawan)
26. Ipil (Instsia amboinensis)
27. Malam Merah (Palaquium gutta)
28. Massoi (Cryptocaria massoi)
29. Mata Buta / Garu (Excoecaria agallocha)
30. Mata Kucing / Damar (Shorea sp)
[Mata Kucing - Flora yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
31. Purnamasada (Cordia subcordata)
32. Sawo Kecik (Manilkata kauki)
33. Sonolkeling (Dalbergia latifolia)
34. Suren (Toona sureni)
35. Taker, Benuang (Duabanga moluccana)
36. Tembesu (Fagraea fragrans)


Sedangkan ini adalah daftar hewan/ fauna langka di Indonesia :
- Alap-Alap
- Anggang
- Anoa
[Anoa - Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]
- Babi Rusa
- Badak Jawa
- Badak Kalimantan
- Badak Sumatera
- Bajing Tanah
- Bangau Hitam
- Banteng
[Banteng - Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]

- Bayam
- Beruang Muda
- Beruk Mentawai
- Biawak Ambong
- Biawak Maluku
- Biawak Pohon
- Biawak Togian
- Bimok ibis
- Buaya Sapit
- Buaya Taman
- Buaya Tawar
- Burung Beo Nias
- Burung Cacing
- Burung Dara Mahkota
[Burung Dara Mahkota - Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]

- Burung Gosong
- Burung Kipas
- Burung Kipas Biru
- Burung Luntur
- Burung Madu
- Burung Maleo
- Burung Mas
- Burung Merak
- Burung Paok
- Burung Sesap
- Burung Titi
- Burung Udang
- Cendrawasih
[cenderawasih - Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]

- Cipan
- Cubo
- Duyun
- Gajah Sumatra
- Gangsa Batu Sula
- Gangsa Laut
- Harimau Loreng
- Harimau Sumatra
- Ibis Hitam
- Ibis Putih
- Itik Liar
- Jalak Bali
- Jalak Putih
- Jantingan
- Jelarang
- Julang
- Junai
- Kahau Kalimantan
- Kakaktua Hitam
- Kakaktua Kuning
- Kakatua Raja
- Kancil
- Kangkareng
- Kanguru Pohon
- Kasuari
- Kelinci Liar Sumatra
- Kera Tak Berbuntut
- Kijang
- Klaces
- Komodo
[Komodo - Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]

- Kowak Merah
- Kuau
- Kubung
- Kucing Hitam
- Kura-Kura Gading
- Kuskus
- Kuwuh
- Labis-Labis Besar
- Landak Irian
- Lumba-Lumba Air Laut
- Lumba-Lumba Air Tawar
- Lutung Mentawai
- Lutung Merah
- Macan tutul
- Maleo
- Malu-Malu
- Mambruk
- Mandar Suiawesi
- Marabus
- Meong Congkok
- Merak
- Minata
- Monyet Hitam
- Monyet Jambul
- Monyet Sulawesi
- Muncak
- Musang Air
- Nori Merah
- Orangutan Pongo
[Orangutan Pongo - Fauna yang Langka dan Dilindungi si Indonesia]

- Orangutan/Mawas
- Pelanduk Napu
- Pengisap Madu
- Penyu Raksasa
- Pesut
- Peusing
- Platuk Besi
- Raja Udang
- Rangkok
- Rankong
- Roko-Roko
- Rungka
- Rusa Bawean
- Sandanglawe
- Sapi Hutan
- Siamang
- Suruku
- Tando
- Tapir
- Trenggiling
- Tungtong
- Ular Panana
- Walang Kadak
- Walang Kekek
- Wili-Wili



ARTIKEL MENGENAI HEWAN – HEWAN LANGKA di INDONESIA
Dokumen Pembantaian Orangutan di Kaltim Disita
Selasa, 22 November 2011 | 16:33 WIB
Orang utan | KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
TENGGARONG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara menyita dokumen penting yang diharapkan bisa menguak pihak paling bertanggung jawab terkait pembantaian orangutan di Kalimantan Timur, yakni berita acara upah pembayaran "pembasmian hama" (primata langka itu) oleh PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM).
"Sejumlah barang bukti terkait pembantaian orangutan itu berhasil kami sita, termasuk dokumen BA (berita acara) pembayaran upah pembasmian hama (orangutan) oleh PT KAM," kata Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo dalam jumpa pers terkait pembantaian orangutan yang terjadi di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (22/11/2011).
Pembantaian orangutan kaltim (Pongo pygmaeus mario) di Kaltim diduga dilakukan perusahaan kelapa sawit. Salah satu perusahaan penguasa konsesi kebun sawit di Kaltim yang diduga terlibat adalah PT KAM–anak perusahaan Malaysia, PT Metro Kajang Holdings–di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Penyitaan dokumen itu berdasarkan pengembangan penangkapan dua pelaku pembantaian orangutan, yakni IM alias Gondrong, karyawan pabrik PT KAM, dan Mj, seorang petani yang tinggal di Desa Sidomukti, Kecamatan Muara Kaman.
Selain dokumen, polisi juga menyita sebuah senapan angin yang digunakan pelaku membunuh orangutan serta beberapa jenis satwa langka dan dilindungi, 85 potong rangka tulang yang diduga orangutan, monyet dan bekantan serta tujuh foto pembantaian orangutan yang dilakukan kedua tersangka.
"Dua pelaku pembantaian orangutan itu telah kami amankan dan saat ini sudah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 21 Huruf a dan b junto Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata Bambang.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, pembantaian orangutan atas perintah lisan dari POA, Manajer Kebun PT KAM, dan ARU, General Manager PT KAM, untuk melakukan penangkapan dan pembunuhan orangutan dengan cara melumpuhkan dengan senapan angin kemudian menangkap dengan jerat tali.
Pelaku pembantaian di lapangan mengaku, setelah diikat, kemudian menggunakan anjing untuk menggigit orangutan tersebut hingga mati."Upah dari tangkapan tersangka untuk monyet Rp 200.000 dan orangutan Rp 1 juta yang dibayarkan oleh staf keuangan PT KAM.Kedua tersangka juga mengaku telah membuang lebih 20 ekor monyet/bekantan dan tiga orangutan," kata Bambang.
Polisi, kata Bambang, masih terus mengembangkan penangkapan kedua pelaku pembantaian tersebut."Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah BA pembayaran upah untuk pembasmian hama tersebut termasuk orangutan. Kami juga masih mengejar salah seorang ketua tim pemburu hama yang saat ini diduga sudah kabur meninggalkan Pulau Kalimantan," kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kemungkinan keterlibatan pihak manajemen PT KAM, termasuk salah satu komisaris perusahaan yang merupakan mantan pejabat Polda Kaltim pensiunan jenderal bintang dua."Setelah pensiun, wajar saja jika menduduki jabatan di sebuah perusahaan. Saya yakin banyak juga pejabat dari instansi lain yang juga jadi komisaris pada beberapa perusahaan. Saya yakin, mereka itu punya nurani dan tidak mungkin memerintahkan melakukan pembantaian," katanya.
"Tetapi jika memang ada bukti keterlibatan dari pihak manajemen PT KAM, Polda Kaltim tidak akan pandang bulu dan akan memproses siapapun yang melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Ancaman serius orangutan
Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk pemerhati lingkungan dan LSM, karena dalam setahun diduga sedikitnya 750 orangutan kaltim dibantai.Pembantaian itu dianggap menjadi ancaman serius bagi upaya pelestarian primata langka tersebut. Pasalnya, kondisi orangutan di habitatnya kian hari kian terjepit akibat terus berkurangnya hutan di Kalimantan Timur yang diperkirakan 500.000 hektar per tahun sehingga dari 14 juta hektar hutan di Kaltim, 6 juta hektar mengalami kerusakan.
Apalagi, orangutan di Kaltim tergolong subspesies Pongo pygmaeus mario, yakni jenis primata yang hanya bisa bertahan hidup pada ekosistem hutan Kalimantan Timur.  Subspesies orangutan lain, misalnya, orangutan kalteng (Pongo pygmaeus wurmbii) juga hanya bisa bertahan di habitatnya di rimba Kalimantan Tengah. Orangutan disebut-sebut merupakan primata tercerdas setelah gorila dan simpanse.
Sumber : Antara
Editor : Glori K. Wadrianto




Bekantan, Berjuang Melawan Kepunahan
Kamis, 24 Januari 2013 | 10:36 WIB
Bekantan (Nasalis larvatus) di kawasan Sungai Hitam, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.Hewan yang hidup berkelompok dan berpindah setiap jamnya ini terancam habitatnya karena aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. | TRIBUN KALTIM/M WIKAN HENDARMAN
KOMPAS.com - Seekor monyet bekantan kecil mencoba mengejar kelompoknya yang seolah berlari di cabang-cabang pohon di tepian sebuah sungai di Kalimantan. Di atas pohon tepat di tepian sungai itu, mereka berhenti.Sungai mengalir perlahan.Warnanya coklat. Monyet dewasa tak ragu naik ke dahan lebih tinggi, lalu dengan gaya khas melompat ke seberang. Melayang di udara, tangan mereka menggapai-gapai ke depan mencari pegangan.
Tap! Akhirnya memegang ujung ranting sebuah pohon di seberang.Lompatan sempurna, seolah terukur, gerak lambat mereka ketika melayang di udara sangat indah dan elegan, seolah puisi dari hutan belantara.
Monyet ini, karena hidungnya yang khas, mendapat julukan ‘monyet belanda’.Apa yang terjadi jika orang Inggris yang menjajah Indonesia? Mungkin monyet bekantan akan mendapatkan nama lain. Nama latinnya nasalis larvatus, dan primate yang satu ini kini adalah hewan langka yang terancam punah.Dunia internasional memasukkan hewan ini sebagai hewan langka yang harus dilindungi.Perdagangannya sangat dilarang.
Nasalis senang hidup dekat wilayah berair di dekat muara sungai atau hutan bakau.Di tempat seperti itu, tunas-tunas baru selalu tumbuh di pepohonan. Makanan berlimpah di sana. Menurut Mohamad Soenjoto, seorang ahli biologi, ”Bekantan senang makan tunas daun bakau, juga memakan kepiting, atau ikan kecil.”
Tapi pemangsa mereka juga tak kurang.Di sungai yang diceritakan di atas, misalnya, buaya-buaya menanti monyet ceroboh yang tak tahu strategi menyeberang. Begitulah, seperti tampak dalam berbagai film dokumenter, ketika seekor monyet menyeberang, jalur lompatannya akan menyerupai lemparan batu: naik sedikit lalu melayang turun.
Itu sebabnya, mereka naik ke atas dahulu baru melompat. Bila kurang kuat, maka bukannya cabang kayu di seberang yang mereka raih, tapi mereka akan jatuh tercebur ke air sungai. Tak masalah kalau toh tercebur.Bekantan bisa berenang, bahkan kalau perlu, mereka bisa juga menyelam.Jari-jari mereka punya selaput kecil, dan hidung mereka, menurut keterangan para ahli biologi, memiliki katup penutup.
Tetapi bekantan tak ceroboh berenang di sembarang tempat.Di sudut-sudut Pulau Kalimantan, di tepian sungai-sungai, terutama dekat muara.Si hidung panjang berdampingan dengan para buaya, yang siap memangsa monyet mana pun yang tak kuat menyeberang.
Namun bukanlah para pemangsa yang menjadi keprihatinan utama.Di tengah hutan yang sedang berubah menjadi lahan tanpa pepohonan, karena kayunya dibutuhkan untuk memperkuat ekonomi daerah dan nasional, atau sebagai bahan pemasukan penduduk lokal, monyet mancung ini berjuang melawan kepunahan.Ya, si londo ini memang sedang menghadapi perubahan di lingkungan habitatnya dan hal ini berpengaruh pada populasinya.
Kepala Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Batulicin, Kalimantan Selatan, Suwandi mengatakan, salah satu penyebab berkurangnya populasi bekantan adalah perambahan hutan mangrove dan kualitas hutan mangrove.
“Bahkan ada bekantan yang berkeliaran ke perkampungan penduduk karena kesulitan mendapatkan makanan di hutan,” kata Suwandi.
Rusliandi, seorang mahasiswa Banjarmasin, menyebutkan bahwa ada peneliti yang berani menyatakan bekantan akan punah 14 tahun lagi.
“Semuanya berubah, bekantan tampaknya tak akan bisa bertahan.”Bisa jadi dia salah, bisa jadi dia benar, bisa jadi dia mengarang cerita tanpa dasar.
Yang jelas, menurut berbagai peneliti, kawasan hutan yang menjadi tempat berkembang biak bekantan tersebut, memang semakin berkurang. Sekarang ini masih ada sejumlah tempat yang menjadi habitat hidup bekantan, dan boleh dikunjungi para wisatawan.
Data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel pada 2007 menunjukkan bahwa populasi si hewan hidung panjang ini diperkirakan masih mencapai sekitar 5.010 ekor.
Di cagar alam Selat Sebuku, Kabupaten Kota-baru terdapat 3.500 ekor, di suaka margasatwa Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), 1.200 ekor bekantan berkelana di hutan-hutan.
Di Kuala Lupak Tabunganen Kabupaten Barito Kuala tinggal 150 ekor, pembuatan tambak dan aktivitas warga di Kuala Lupak, mengusik bekantan sehingga keluar dari kawasan konservasi untuk mencari makan.
Di Pulau Kaget, Kalimantan Selatan, bekantan kini tinggal 100 ekor, menurun menjadi sepertiga dalam waktu lima belas tahun.
Kawasan mangrove di lokasi wisata Taman Alam Pulau Kembang, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, merupakan habitat aneka fauna seperti lutung (Presbytis cristata), kera abu-abu (Macaca fascicularis), serta fauna kelompok elang dan bangau. Kini hanya tinggal 10 ekor bekantan yang hidup di sana.
Pulau kembang berjarak dua kilometer dari Banjarmasin namun masuk wilayah Kabupaten Barito Kuala. Pulau yang berada tepat di tengah sungai Barito ini ditempuh sekitar seperempat jam menggunakan perahu motor dari Banjarmasin.
Di Pulau Bakut, laporan dari lima tahun lalu menyebutkan bahwa ada 50 ekor bekantan di Pulau Bakut, Kalimantan Selatan, kini hanya tersisa sekitar 12 ekor.
Memang ironis, padahal tempat-tempat itu berkali-kali dipromosikan sebagai tempat perlindungan bagi satwa langka bekantan.
Bekantan memang sedang menderita, seperti halnya berbagai satwa langka lainnya yang perlu dilindungi. Pepohonan habitatnya ditebang, atau diseruduk tongkang pengangkut batu bara, seolah tak ada yang peduli. Itulah sebabnya saat ini dipasang tonggak-tonggak pelindung habitat mereka di berbagai tempat.
Jika ada tongkang yang sembarangan melaju, mereka tak akan lagi menyeruduk bakau, namun akan tertumbuk pada tonggak pelindung. Inilah salah satu usaha melindungi habitat satwa yang menjadi kebanggaan Kalimantan, karena hanya di Pulau Kalimantan mereka ditemukan.
Di wilayah Tarakan, sebuah hutan bakau yang terletak dekat pusat kota menjadi tempat perlindungan bagi satwa ini. Ada jembatan kayu dibangun menyusuri hutan seluas 21 hektar.
Pada awalnya tempat ini hanya seluas 9 hektar, namun dengan keputusan Wali Kota Tarakan, hampir sepuluh tahun lalu, wilayah konservasi ini berkembang menjadi indah seperti sekarang.
Hutan ini adalah kebanggaan kota Tarakan, hampir semua warganya dengan bangga menceritakan hutan wisata yang sampai saat ini merupakan satu-satunya kawasan konservasi mangrove di Indonesia yang lokasinya berada di pusat kota.
”Tidak ada kota yang seperti ini di Indonesia,” kata Muhamad Rusli, seorang warga Tarakan, yang dengan santai menjadi pemandu kami saat berkunjung ke tempat itu.
Di atas kami, Jack, nama salah satu ‘pemuka’ komunitas bekantan di tempat itu berlari, seolah meluncur di atas batang-batang pohon bakau yang menjulang. Perutnya yang buncit tak mengganggu gerak lincahnya.
Rusli tak terlalu salah, bayangkan saja, sesudah mengunjungi pasar tradisional atau pusat pembelanjaan, anda bisa menikmati kesegaran hutan, lengkap dengan penghuninya yang langka.Kawasan ini menjadi salah satu tujuan wisata yang menarik.
Tak heran bila Wali Kota Jusuf S Kasim yang merencanakan dan meresmikan KKMB (Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan) ini, terus dikenang sebagai Wali Kota yang memberi kebanggaan pada kota di batas Malaysia. Tak heran pula, bila Tarakan sempat mendapat penghargaan atas prestasinya ini.
Sebuah renungan bagi masyarakat dan para pemimpin di daerah-daerah: bila Anda melindungi satwa dan lingkungan dengan cara yang cerdas, Anda akan didukung dan dikenang dengan cara yang indah. (Arifin Hutabarat)
Ikuti Twitter Kompas Travel di @KompasTravel


Indonesia Masih Lemah dalam Perlindungan Satwa Langka
Penulis : Yunanto Wiji Utomo Selasa, 24 Juli 2012 | 16:56 WIB

Harimau sumatera | TRIBUN PEKANBARU/MELVINAS PRIANANDA
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki dua 'kartu kuning' untuk perlindungan harimau dan gajah. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia masih lemah dalam perlindungan satwa langka.
Kartu kuning tersebut diberikan pada Indonesia dalam Laporan WWF terbaru yang dirilis 23 Juli 2012 berjudul "Wildlife Crime Scorecard : Assessing Compliance with and enforcement of CITES commitments for tigers, rhinos and elephants".
Laporan tersebut menyoroti upaya negara-negara dalam menangani perdagangan harimau, badak dan gajah serta bagian tubuhnya.
Ada 23 negara yang disoroti perannya dalam laporan tersebut. Negara dibagi dalam 3 grup, yakni negara asal, transit dan tujuan perdagangan satwa langka. Pembagian tidak benar-benar tegas, terdapat negara yang bisa masuk di lebih dari satu kategori.
Peran masing-masing negara dalam melindungi satwa langka dari perdagangan ilegal dinyatakan dalam warna merah, kuning dan hijau.
Warna hijau menunjukkan bahwa suatu negara memiliki upaya baik dalam melindungi satwa langka.Warna kuning menunjukkan masih adanya kelemahan dalam upaya perlindungan.Sementara warna merah menunjukkan minimnya upaya perlindungan.
Berdasarkan laporan, Indonesia memiliki dua "kartu kuning" untuk perlindungan gajah dan harimau.Untuk badak, Indonesia tidak disurvei karena dinilai bukan negara asal perdagangan badak meski memiliki dua jenis badak langka, yakni Badak Sumatera dan Badak Jawa.
Terkait dengan perlindungan pada spesies harimau, WWF dalam laporannya menyatakan, "Meski Indonesia telah meningkatkan upaya perlindungan populasi harimau liar dan deteksi upaya perdagangan liar, masih ada gap yang signifikan pada level retail, dimana Sumatera memil yangliki market domestik ilegal yang signifikan untuk bagian tubuh harimau."
Diketahui, Indonesia merupakan rumah bagi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang populasinya kini terancam oleh beragam aktivitas manusia, termasuk rusaknya ekosistem.
Sementara itu, terkait dengan kartu kuning pada perlindungan gajah, WWF dalam laporannya menyatakan, "Meski Indonesia tidak memiliki tingkat perdagangan gading gajah yang tinggi, namun Indonesia terlibat dalam 51 kasus perdagangan gading internasional dari tahun 1989 hingga 2009."
Menurut laporan itu, Indonesia baru melaporkan penyitaan terkait perdagangan harimau baru-baru ini kepada Elephant Trade Information System (ETIS).Ini memberi Indonesia skor nol untuk perlindungan satwa itu.Ditambah lagi, kasus matinya 12 gajah sumatera di Aceh.
Indonesia dengan demikian masih perlu meningkatkan upayanya melindungi satwa langka yang dimilikinya.


Pembunuhan Gajah Langka Meningkat di Indonesia
Pembunuhan gajah Sumatra yang langka telah meningkat dalam 10 tahun terakhir, terutama karena diracun atau ditembak.
JAKARTA — Peracunan atau penembakan merupakan sebab kematian sebagian besar dari 129 gajah langka di Sumatra dalam kurang dari 10 tahun terakhir, menunjukkan lemahnya penegakan hukum atas perburuan liar, ujar sebuah kelompok lingkungan.
WWF Indonesia mengatakan pembunuhan gajah Sumatra meningkat, dengan 29 gajah ditembak atau diracun tahun lalu, termasuk 14 diantaranya di provinsi Aceh. Kelompok itu mengatakan Selasa (4/6) bahwa tidak ada yang didakwa atau dipenjarakan karena kematian-kematian tersebut di provinsi Riau sejak 2004.
Laporan tersebut datang tiga hari setelah dua bangkai gajah Sumatra ditemukan dekat perkebunan kertas di Riau, diduga diracun oleh pemburu liar. Seekor gajah lain dibunuh bulan lalu dekat taman nasional Tesso Nilo dan gadingnya diambil. Hasil otopsi menunjukkan adanya pembungkus deterjen plastik dalam perutnya yang berisi racun.
Kelompok tersebut mengatakan 59 persen dari gajah yang mati adalah karena diracun, 13 persen diduga diracun, dan 5 persen ditembak mati.Yang lainnya mati karena sakit dan sebab-sebab lainnya, atau alasan yang tidak diketahui.
Lembaga International Union for Conservation of Nature memasukkan gajah Sumatra ke dalam daftar binatang yang hampir punah setelah jumlahnya menurun sampai antara 2.400 dan 2.800 dari perkiraan 5.000 pada 1985.Para ahli lingkungan hidup mengatakan gajah-gajah itu dapat punah dalam tiga dekade kecuali ada perlindungan.
Penurunan itu terutama karena pengrusakan habitat mereka. Hutan-hutan di Sumatra ditebangi untuk mendapatkan kayu, kelapa sawit, pulp dan kertas.
Sumatra memiliki beberapa dari populasi gajah Asia terbanyak di luar India dan Sri Lanka dan juga merupakan rumah untuk harimau, orangutan dan badak.
"Tindakan yang efektif di lapangan harus segera diambil untuk melindungi gajah-gajah Sumatra dari kepunahan, terutama di Riau,” menurut laporan tadi.Ada sekitar 300 gajah yang tersisa di Riau.
Achmad Saeroji, kepala badan konservasi milik pemerintah di Riau, menyangkal tuduhan kurangnya penegakan hukum, dengan mengatakan bahwa sedikitnya delapan kasus telah ditangani oleh pihak berwenang baru-baru ini.
“Kami selalu menginvestigasi setiap kasus gajah yang ditemukan mati,” ujarnya.“Namun sulit untuk menangkap pelakunya karena laporan yang terlambat atau ketakutan orang-orang untuk melaporkan pemburu yang bekerja dalam jaringan.”
Gajah di Indonesia terkadang masuk ke daerah permukiman penduduk untuk mencari makan.Mereka menghancurkan tanaman atau menyerang manusia, membuat mereka tidak disenangi penduduk.Beberapa ditembak atau diracun dengan buah yang dilapisi sianida, sementara yang lainnya dibunuh pemburu untuk diambil gadingnya. (AP)


Burung Murai Terancam Punah
Akibat Perburuan dan Penjualan Ilegal Solok, Padek—Populasi ber¬bagai jenis burung berkicau teran
 Padang Ekspres • Sabtu, 01/12/2012 11:58 WIB • • 1349 klik
Solok, Padek—Populasi ber­bagai jenis burung berkicau terancam punah.Hal itu dise­babkan maraknya penang­kapan ilegal di sejumlah ka­wasan di Kabupaten Solok.Yang paling banyak diburu adalah jenis kacer hitam putih alias murai kampung (cop­sychus saularis).
Menurut warga, sudah dua tahun jarang terdengar bunyi kicauan burung murai di areal perkebunan maupun hutan.Burung lainnya seperti cendet, pentet alias burung paek-paek keluarga turdidae, kutilang, branjangan, serta berebah di lembah, juga jarang terdengar kicauannya.

Para peburu dengan ber­bagai peralatan terus mengi­n­car satwa bernilai ekonomis itu.Dari penuturan sejumlah peburu burung, satu ekor mu­rai kampung yang baru dida­pat bisa dipasarkan minimal Rp 100 ribu.
Selain murai, jenis burung berkicau lainnya seperti cucak hijau alias murai daun ber­topeng hitam, robin, cucak jenggot yang lazim berhabitat di dalam hutan, juga terancam punah.Murai batu sebagai salah-satu endemik Sumatera di hutan Kabupaten Solok kian langka.
“Burung berkicau bernilai tinggi sekarang sudah sulit dijumpai.Meskipun ada, sa­ngat sedikit jumlah­nya. Se­perti di hutan Hilirangumanti, Tigolurah, dan hutan belahan utara sekitar Kecamatan X Koto Diatas, kondisinya sama saja,” ujar Solin,40, salah-seorang pemikat burung da­lam perbincangannya dengan Padang Eksres, Selasa (27/11)
Pemikat burung yang ber­pengalaman ini menjelaskan, dari sekian banyak jenis bu­rung berkicau yang paling diminati konsumen adalah varietas burung berkicau pen­dendang, angresif, dan ber­birahi tinggi.Biasanya varietas ini kerap berpopulasi di pe­dalaman hutan dengan arena bermain paling disukai adalah pohon-pohon besar dan tinggi. Terlebih bila ada pohon besar sedang berbuah, biasanya me­ngun­dang banyak jenis burung untuk bermain di sana.
Selain di pepohonan tinggi, keluarga burung berkicau juga suka berhabitat di lembah-lembah yang dibawahnya me­ngalir anak sungai.
Dari pengamatan Solin yang mengaku telah 10 tahun menekuni  pemikat burung, ternyata pekicau di areal lem­bah suka mencelupkan badan ke air di saat pukul 12.00 siang. “Untuk menangkapnya, perlu kesabaran dan strategi khusus sembari mengandalkan bu­rung pikat sejenis,” imbuhnya.
Ketua Himpunan Peles­tarian Hutan Andalan (HPHA) Sumbar, Syafrizal Ben m­e­ngatakan, menurunnya jumlah populasi burung hingga di ambang kepunahan, dise­bab­kan kurang agresifnya instansi terkait dalam melaksanakan fungsi pengawasan.Semen­tara penangkapan tanpa kon­trol terus terjadi, sejalan kian meningkatnya jumlah pecandu burung berkicau di berbagai daerah.
“Mengantisipasi kondisi terburuk, instansi berwenang perlu melakukan penangkaran satwa liar/dilindungi, serta memperkuat jaringan kerja sama dengan organisasi terkait lainnya.Bila tidak diantisipasi, murai kampung suatu saat bakal langka,” jelasnya. (t) 


Waduh! Hewan Langka Anoa dan Babirusa Diduga Punah
RepublikaRepublika – Jum, 26 Agu 2011
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO-- Fungsional pengendali ekosistem hutan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Utara Willy Noor Effendi di Manado, Jumat, menduga satwa anoa dan babirusa, yang merupakan hewan endemik Sulawesi di daerah itu sudah punah.
"Kedua satwa ini tidak lagi ditemukan di Cagar Alam Tangkoko dan Suaka Margasatwa Manembo-nembo.Di cagar Alam Gunung Ambang, hanya ditemukan jejaknya dan belum pernah dijumpai lagi," ujarnya.
Menurutnya, Anoa yang berhabitat di Sulawesi Utara terdiri atas dua jenis.Anoa pegunungan (bubollus quarlesi) dan Anoa dataran rendah (bubollus depresiocornis).
Satwa ini pernah ada di cagar Alam Tangkoko, Cagar Alam Gunung Ambang serta Suaka Margasatwa Manembo-nembo.
Begitupun dengan Babirusa (babyrousa babyrussa) yang juga sempat terekam jejaknya berada di tiga kawasan konservasi ini.
Anoa dan Babirusa terakhir ditemukan akhir tahun 1990-an. Dan jejaknya tinggal ditemukan di Cagar Alam Gunung Ambang.Habitat utamanya tinggal berada di Cagar Alam Nantu, Provinsi Gorontalo.
"Jadi selain di cagar Alam Gunung Ambang, kami bisa simpulkan kedua satwa endemik Sulawesi di Sulawesi Utara punah.Di Gunung Ambang pun yang tersisa hanya Anoa pegunungan.Anoa daratan sudah tidak terlihat lagi," katanya.
Willy mengatakan, salah satu ciri khas dari kedua satwa ini adalah mengisolasikan diri. Bila habitatnya diganggu mereka akan berlari menjauh.
Selain kerusakan karena eksploitasi hutan, tingginya konsumsi daging kedua satwa ini disebutkan Willy sebagai sumber utamanya. "Pada 1990-an kami bisa melihat jejak-jejaknya. Tapi sekarang ini tak lagi kami temukan," tambahnya.







Anoa Satwa Endemik Sulawesi
Posted on 28 April 2010 by alamendah
Anoa adalah satwa endemik pulau Sulawesi, Indonesia.Anoa juga menjadi fauna identitas provinsi Sulawesi Tenggara. Satwa langka dan dilindungi ini terdiri atas dua spesies (jenis) yaitu: anoa pegunungan (Bubalus quarlesi) dan anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis). Kedua satwa ini tinggal dalam hutan yang jarang dijamah manusia. Kedua spesies anoa tersebut hanya dapat ditemukan di Sulawesi, Indonesia. Diperkirakan saat ini terdapat kurang dari 5000 ekor yang masih bertahan hidup.Anoa sering diburu untuk diambil kulitnya, tanduknya dan dagingnya.
Baik Anoa Pegunungan (Bubalus quarlesi) maupun Anoa Dataran Rendah (Bubalus depressicornis) sejak tahun 1986 oleh IUCN Redlist dikategorikan dalam binatang dengan status konservasi “Terancam Punah” (Endangered; EN) atau tiga tingkat di bawah status “Punah”.
Secara umum, anoa mempunyai warna kulit mirip kerbau, tanduknya lurus ke belakang serta meruncing dan agak memipih. Hidupnya berpindah-pindah tempat dan apabila menjumpai musuhnya anoa akan mempertahankan diri dengan mencebur ke rawa-rawa atau apabila terpaksa akan melawan dengan menggunakan tanduknya.
Anoa Dataran Rendah (Bubalus depressicornis) sering disebut sebagai Kerbau kecil, karena Anoa memang mirip kerbau, tetapi pendek serta lebih kecil ukurannya, kira-kira sebesar kambing. Spesies bernama latin Bubalus depressicornis ini disebut sebagai Lowland Anoa, Anoa de Ilanura, atau Anoa des Plaines. Anoa yang menjadi fauna identitas provinsi Sulawesi tenggara ini lebih sulit ditemukan dibandingkan anoa pegunungan.
Anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis)
Anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) mempunyai ukuran tubuh yang relatif lebih gemuk dibandingkan saudara dekatnya anoa pegunungan (Bubalus quarlesi). Panjang tubuhnya sekitar 150 cm dengan tinggi sekitar 85 cm. Tanduk anoa dataran rendah panjangnya 40 cm. Sedangkan berat tubuh anoa dataran rendah mencapai 300 kg.
Anoa dataran rendah dapat hidup hingga mencapai usia 30 tahun yang matang secara seksual pada umur 2-3 tahun. Anoa betina melahirkan satu bayi dalam setiap masa kehamilan.Masa kehamilannya sendiri sekitar 9-10 bulan. Anak anoa akan mengikuti induknya hingga berusia dewasa meskipun telah disapih saat umur 9-10 bulan. Sehingga tidak jarang satu induk terlihat bersama dengan 2 anak anoa yang berbeda usia.
Anoa dataran rendah hidup dihabitat mulai dari hutan pantai sampai dengan hutan dataran tinggi dengan ketinggian 1000 mdpl.Anoa menyukai daerah hutan ditepi sungai atau danau mengingat satwa langka yang dilindungi ini selain membutuhkan air untuk minum juga gemar berendam ketika sinar matahari menyengat.
Anoa pegunungan (Bubalus quarlesi) sering disebut juga sebagai Mountain Anoa, Anoa de montagne, Anoa de Quarle, Berganoa, dan Anoa de montaña. Dalam bahasa latin anoa pegunungan disebut Bubalus quarlesi.
Anoa pegunungan (Bubalus quarlesi)
Anoa pegunungan mempunyai ukuran tubuh yang lebih ramping dibandingkan anoa datarn rendah. Panjang tubuhnya sekitar 122-153 cm dengan tinggi sekitar 75 cm. Panjang tanduk anoa pegunungan sekitar 27 cm dengan berat tubuh dewasa sekitar 150 kg. Anoa pegunungan berusia antara 20-25 tahun yang matang secara seksual saat berusia 2-3 tahun.Seperti anoa dataran rendah, anoa ini hanya melahirkan satu bayi dalam setiap masa kehamilan yang berkisar 9-10 bulan. Anak anoa akan mengikuti induknya hingga berusia dewasa meskipun telah disapih saat umur 9-10 bulan. Sehingga tidak jarang satu induk terlihat bersama dengan 2 anak anoa yang berbeda usia.
Anoa pegunungan berhabitat di hutan dataran tinggi hingga mencapai ketinggian 3000 mdpl meskipun terkadang anoa jenis ini terlihat turun ke pantai untuk mencari garam mineral yang diperlukan dalam proses metabolismenya.
Anoa pegunungan cenderung lebih aktif pada pagi hari, dan beristirahat saat tengah hari.Anoa sering berlindung di bawah pohon-pohon besar, di bawah batu menjorok, dan dalam ruang di bawah akar pohon atau berkubang di lumpur dan kolam. Tanduk anoa digunakan untuk menyibak semak-semak atau menggali tanah Benjolan permukaan depan tanduk digunakan untuk menunjukkan dominasi, sedangkan pada saat perkelahian, bagian ujung yang tajam menusuk ke atas digunakan dalam upaya untuk melukai lawan. Ketika bersemangat, anoa pegunungan mengeluarkan suara “moo”.
Populasi dan Konservasi.Anoa semakin hari semakin langka dan sulit ditemukan.Bahkan dalam beberapa tahun terakhir anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) yang menjadi maskot provinsi Sulawesi Tenggara tidak pernah terlihat lagi. Karena itu sejak tahun 1986, IUCN Redlist memasukkan kedua jenis anoa ini dalam status konservasi “endangered” (Terancam Punah).
Selain itu CITES juga memasukkan kedua satwa langka ini dalam Apendiks I yang berarti tidak boleh diperjual belikan. Pemerintah Indonesia juga memasukkan anoa sebagai salah satu satwa yang dilindungi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Beberapa daerah yang masih terdapat satwa langka yang dilindungi ini antaranya adalah Cagar Alam Gunung Lambusango, Taman Nasional Lore-Lindu dan TN Rawa Aopa Watumohai (beberapa pihak menduga sudah punah).
Anoa sebenarnya tida mempunyai musuh (predator) alami.Ancaman kepunahan satwa endemik Sulawesi ini lebih disebabkan oleh deforestasi hutan (pembukaan lahan pertanian dan pemukiman) dan perburuan yang dilakukan manusia untuk mengambil daging, kulit, dan tanduknya.
Pada tahun 2000, masyarakat Kabupaten Buton dan Konawe Selatan dibantu pihak BKSDA pernah mencoba untuk membuka penangkaran anoa.Tetapi usaha ini akhirnya gagal lantaran perilaku anoa yang cenderung tertutup dan mudah merasa terganggu oleh kehadiran manusia sehingga dari beberapa spesies yang ditangkarkan tidak satupun yang berhasil dikawinkan.
Tahun 2010 ini, Taman Nasional Lore-Lindu akan mencoba melakukan penangkaran satwa langka yang dilindungi ini. Semoga niat baik ini dapat terlaksana sehingga anoa datarn rendah (Bubalus depressicornis) dan Anoa Pegunungan (Bubalus quarlesi) dapat lestari dan menjadi kebanggan seluruh bangsa Indonesia seperti halnya Panser Anoa buatan Pindad.
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Animalia, Filum: Chordata, Kelas: Mamalia, Ordo: Artiodactyla, Famili: Bovidae, Upafamili: Bovinae, Genus: Bubalus, Spesies: Bubalus quarlesi, Bubalus depressicornis. Nama binomial: Bubalus quarlesi (Ouwens, 1910). Bubalus depressicornis (H. Smith, 1827).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar